DAERAH  

Kajian Millenial RTA Aceh Utara, Bahas Hukum Politik Uang, Ini Hasilnya

Lhoksukon, haba RAKYAT I Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh (PC RTA) Kabupaten Aceh Utara berkerjasama dengan MPC Pemuda Pancasila Aceh Utara kembali menggelar kajian millenial bulanan bertempat di Geureudong Kupi, Simpang Rangkaya, Tanah Luas, Minggu, (10/09/2023) malam.

Kajian itu diikuti oleh ribuan peserta dengan tema “Polarisasi Politik dan Hukum Money Politik” menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari kalangan ulama dan Panwaslih Provinsi Aceh.

Meriahnya, acara kajian ini dipandu oleh moderator ternama Ir. Muhammad Hatta, SST, MT sapaan akrab Bung Hatta sosok tokoh multi talenta dan Tgk. Murhaban, SH yang pernah menjadi MC di tingkat nasional pada acara pembukaan Penyuluh Agama Islam Award 2023 Kemenag RI.

Adapun narasumber yang hadir, diantaranya Ketua MPU Aceh diwakili Abu H. Asnawi, Ketua MPU Aceh Utara Abu H. Abdul Manan akrab disapa Abu Manan Blang Jruen, Komisioner Panwaslih Aceh Yusriadi, SE. MSM, serta tamu spesial anggota DPR RI Komisi VII Drs. H. Anwar Idris.

Hadir juga sejumlah tamu undangan, mewakili Pj. Bupati Aceh Utara, mewakili Dandim 0103/Aut, Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Utara M. Ali Kuba serta seluruh pengurus, KIP dan Panwaslih Aceh Utara, Ketua Huda Aceh dan Ketua PC NU Aceh Utara, Ketua PC Pergunu Aceh Utara, Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Timur, KNPI Aceh Utara, Muspika Tanah Luas, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pimpinan ormas, dan tamu undangan lainnya.

Rais ‘Am RTA Aceh Utara Tgk. Hafiz Al Mansuri dalam sambutannya, mengatakan dibutuhkan adanya perjuangan dakwah di segala aspek, terlebih di media sosial agar tidak terjadi penyesatan aqidah dalam segala lini masyarakat, yang harus dihadapi oleh para santri dayah di seluruh Aceh.

“Kami berterimakasih kepada Pemuda Pancasila Aceh Utara yang siap membantu perjuangan dakwah para alim ulama agar menjadi motor penggerak dakwah bagi seluruh Pemuda Pancasila diseluruh Indonesia,” ujar Dosen Ma’had Aly Babussalam Al Hanafiah Matangkuli itu.

Pria yang kaya prestasi ini menerangkan, RTA Aceh Utara saat ini sedang menyelesaikan buku kajian RTA dan akan disumbangkan nantinya ke sekolah, pesantren, dan masyarakat Aceh Utara dan Provinsi Aceh.

Ketua MPU Aceh Utara Abu H. Abdul Manan mengapresiasi kepada RTA Aceh Utara yang telah gigih menjalankan dakwah kajian milenial setiap bulan, terhitung sejak awal tahun 2021 dengan jumlah 27 kali dan akan membuat buku Kajian Milenial dari seluruh hasil kajian yang sudah dilaksanakannya.

“RTA Aceh Utara harus berjalan sesuai dengan agama dan peraturan negara agar dapat membangun agama dan negara,” ujar Abu Manan Blang Jruen.

Dalam paparan materinya, Abu Manan Blang Jruen menjelaskan bahwa segala sesuatu maqasid selalu diawali oleh masail. “Pada dasarnya partai politik semua baik, tetapi politik partai yang tidak baik, maka berpolitiklah dengan baik sesuai dengan kaidah islam dan aturan yang telah diatur oleh negara,” paparnya.

Abu Manan menambahkan, agama tidak terbatas dalam berdakwah, sebagaimana perjalanan zaman yang sudah berjalan, begitu juga jalan dakwah harus berinovasi
dalam menyampaikan dakwah dan tidak boleh ada pemikiran bahwa agama tertinggal oleh waktu dan perkembangan zaman, karena waktu dan zaman diciptakan oleh Allah yang maha kuasa.

“Agama tidak akan terjaga dan tidak bisa selamat oleh orang yang tidak beragama, maka dalam berpolitik juga harus beragama agar dapat menyelamatkan agama. Imam Ghazali berkata: agama (ulama) dan pemerintahan (umara) bagaikan dua anak kembar, agama merupakan pondasi, pemerintah sebagai penjaga, jika agama tidak kuat maka akan runtuh ia,” urainya.

Komisioner Panwaslih Aceh Yusriadi juga mengapresiasi RTA Aceh Utara sebagai salah satu mitra Bawaslu dalam mencegah money politik yang beredar di masyarakat. Money politik atau politik uang sudah menjadi tradisi dan terkesan tidak bisa hilang bahkan sudah menjadi tradisi titik rawan dalam dunia per politikan di indonesia,” ungkapnya.

Money politik atau politik uang adalah calon anggota mengajak pemilih dengan menjanjikan sesuatu baik uang atau materi dan sebagainya, kata nya.

Mantan Ketua Panwaslih Aceh Utara itu juga menegaskan, memilih harus berdasarkan visi dan misi dari calon bukan dari materi atau uang yang dijanjikan. Tantangan yang dihadapi dalam mencegah money politik diantaranya faktor keimanan yang kurang, adanya penegakan hukum yang terkesan tajam ke bawah tumpul keatas. Panwaslu berharap kepada masyarakat untuk menghindari money politik dalam memilih pemimpin kedepan,” ajak Yusriadi.

Ketua MPU Aceh yang diwakili oleh Abu H. Asnawi dalam paparan materinya menyampaikan, konsep Islam tentang fungsi pemimpin sebagai pelindung atau pembela masyarakat, dan harus mendapatkan perlindungan yang adil dari pemimpin baik yudikatif, eksekutif dan legislatif.

“Nasehat Abu Hasan Al-Asy’ari kepada Umar bin Abdul Aziz tentang sifat pemimpin dalam Islam diantaranya luruskan yang bengkok, perbaiki yang rusak, membela yang lemah, pelindung yang teraniaya, perantara Allah dan hamba-Nya, tidak memakai hukum jahiliyyah, memegang wasiat anak yatim dan fakir miskin, mendidik yang kecil, dan mengawasi yang besar,” imbuhnya.

Anggota MPU Provinsi Aceh ini yang juga Imam Besar Masjid Islamic Center Lhokseumawe paparkan, nasehat dari Imam Al-Mawardi bahwa pemimpin harus adil, berilmu pengetahuan, mampu berijtihad, sehat jasmani dan rohani, memiliki wawasan luas, ulet dan kreatif.

Dihadapan peserta yang turut dihadiri para Caleg DPRK dan Caleg DPRA, Abu H. Asnawi juga menyampaikan tentang Fatwa MPU Tahun 2014, No. 3 Tentang Pemilu, yakni seorang pemimpin harus mempunyai sifat beriman, berakhlak mulia, jujur, adil, amanah, arif, sehat jasmani, mengutamakan kepentingan rakyat dan kemaslahatan umat.

Harus bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan fardhu ain dan kewajiban lainnya, Pemilu harus dilaksanakan dengan Ikhlas, jujur, aman, bebas dari rahasia, dan penuh tanggung jawab, memilih pemimpin dengan orientasi uang atau materi hukumnya haram.

Kemudian, politik uang atau memberikan sesuatu untuk kemenangan kandidat tertentu hukumnya haram, memberikan sesuatu baik langsung atau tidak langsung yang berkaitan politik merupakan perilaku yang tidak terpuji baik yang memberi dan yang menerima, menghilangkan atau merusak alat pemilu yang sah menurut hukum negara hukumnya haram.

Sebagai tamu spesial yang berhadir, anggota Komisi VII DPR RI Drs. H. Anwar Idris turut menyampaikan sharing pengalaman atas perjalanan karir politik yang dilaluinya.

Pada kegiatan itu, anggota DPR RI Drs. H. Anwar Idris, Ketua MPU Aceh Utara Abu H. Abdul Manan, Ketua MPC Pemuda Pancasila M. Ali Kuba juga menyerahkan plakat penghargaan dan cenderamata kepada Tgk. Murhaban, SH selaku Ketua Pelaksana Kajian Millenial sekaligus penyuluh Agama Islam Kankemenag Aceh Utara sebagai peraih penghargaan nominasi penyuluh agama Islam Award 2023 Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kajian itu berlangsung sukses dan lancar dibarengi dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan kesan dan pesan yang disampaikan oleh Dewan Ulul Albab RTA Aceh Utara Waled T. Zulfadli Ismail dan Dewan Mustasyar Abi Saddam TB, S.Sos.I, MPd, diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh Narasumber oleh Rais ‘Am PC RTA Aceh Utara. (Rajalie)

Editor : Azhary