DAERAH  

Peradi Cabang Atam, Langsa dan Atim, Bakal Terbentuk

Foto : Advokat Kota Langsa Muslim A Gani SH, salah seorang Advokat pemegang Mandat, Pembentukan Pengurus Cabang Peradi.

Langsa – haba RAKYAT | Peradi (Perhimpunan Advokat indonesia) Cabang Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang bakal terbentuk, setelah mendapatkan mandat dari Pengurus Korwil Peradi Sumut dan Aceh, rencananya akan berkantor di Kota Langsa, Sabtu (19/11).

Hal itu disampaikan oleh H. Hasan Basri,SH.MH dan Muslim A Gani SH, (advokat Peradi). Dalam rilisnya mereka para Advokat yang menerima Mandat dari Korwil Sumut dan Aceh Nomor, 04/DPN Peradi Korwil Sumut-Aceh/VII/2022. Tertanggal 08 /8/2022, diantaranya, H.Hasan Basri, SH, MH, Muslim A Gaani SH, Maulana Muslim Hrp,SH,MH,Alfata, SH, dan Nurul Wahyuni, SH.

Lebih lanjut disampaikan oleh para pemegang Mandat dimana syarat untuk membentuk pengurus cabang Peradi telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang tetapkan oleh DPN Peradi.

Menurut keterangan untuk tiga wilayah Aceh Tamiang, Kota Langsa dan Aceh Timur kami berjumlah ada 15 orang Advokat, dari jumlah personil yang ada telah memenuhi persyaratan untuk terbentuknya kepengurusan Cabang Peradi, demikian sebut Muslim. (HR 02)