Aceh Tamiang Terima Penghargaan Tingkat Nasional

banner 120x600

Foto : Wakil Bupati Aceh Tamiang T.Insyafuddin, ST, Ketika Menerima Penghargaan Tingkat Nasional Penurunan Stunting (Photo/hR/MS).

Aceh Tamiang, haba RAKYAT | Setelah sebelumnya menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh, kini penghargaan serupa diterima dari tingkat nasional terkait penurunan angka stunting.

T.Insyafuddin, ST, menerima penghargaan nasional atas penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Regional I tersebut. Penghargaan ini diserahkan oleh R. Budiono Subambang, Direktur SUPD III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam kegiatan Workshop Penguatan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting, Kamis (7/7/2022) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Wabup Insyafuddin usai menerima penghargaan mengatakan, penghargaan ini adalah hasil komitmen serta kerja sama mempercepat penurunan stunting.

“Alhamdulillah kita dapat penghargaan lagi. Ini adalah hasil komitmen dan kerja sama semua pihak yang terlibat. Saya kira ini menjadi penambah semangat bagi kita untuk terus menghasilkan kerja-kerja terbaik guna percepatan penurunan stunting di Aceh Tamiang,” terang Wabup.

T.Insyafuddin menegaskan diperlukan satu gerak dan strategi yang terintegrasi guna percepatan penurunan stunting di kabupaten ini.

“Selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kami memiliki komitmen yang tinggi terhadap penanganan dan penurunan angka stunting. Saya minta para pihak, mulai dari OPD terkait, Camat, Datok Penghulu, Ketua TP-PKK, ormas, perbankan, lembaga mitra pemerintah, para pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi,” jelas Wabup.

Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah, Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd mengatakan, tujuan dari penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.

Mulai dari memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaannya, mengevaluasi, serta mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.

“BKKBN sebagai Ketua Pelaksana TPPS pastinya perlu didukung oleh semuanya. Intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran, penurunan stunting perlu didukung oleh anggaran. Dalam hal ini, Kemendagri sangat mendorong bagaimana alokasi dana dalam APBD. Yang menjadi fokus utamanya adalah daerah-daerah yang prevalensi stuntingnya tinggi,” terangnya.

Oleh karenanya untuk mewujudkan Indonesia Zero Stunting pada tahun 2024 mendatang, diperlukan sinergi dari seluruh elemen terkait, mulai dari sektor pemerintahan, TP-PKK termasuk di dalamnya adalah unsur dari masyarakat.

Dengan demikian diharapkan, pelaksanaan aksi penurunan stunting dapat lebih optimal dan konkret, guna kemajuan generasi bangsa Indonesia yang lebih baik kedepannya.

“Kita bersama pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan stakeholders terkait, libatkan seluruh OPD, PKK, seluruh jajaran. Termasuk juga elemen-elemen terkait yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam konteks Aceh Tamiang, selain rembuk, pemerintah kabupaten juga telah melakukan sejumlah langkah percepatan penurunan stunting di kabupaten ujung timur Aceh ini. Di antaranya, intervensi langsung dengan pemberian susu kambing dan makanan tambahan, perbaikan prasarana sanitasi dasar, serta yang paling anyar inovasi ‘Pelor Chating’ atau pemanfaatan daun kelor untuk cegah stunting.

Ada pun 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yakni; analisis situasi, menyusun rencana kegiatan, rembuk stunting, penerbitan Perbup/Perwal tentang penguatan peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran & publikasi, serta reviu kinerja tahunan.
(MS)

banner 325x300