“Apa sulitnya, saya kira mereka sudah punya gambaran dan mereka sudah punya dasar untuk penetapan. Mereka hanya menyampaikan kepada kita melalui Aliansi Masyarakat Gayo, bahwa BWS dan PT Brantas akan melakukan pertemuan secara khusus dengan ahli waris. Dan itu di tanggal 23 November yang lalu kita sudah bertemu. Ternyata mereka (PT. Brantas, Red-) masih melakukan negosiasi, semacam diskusi”. Ujarnya.
Sejak 3 poin pernyataan tuntutan pihak keluarga disampaikan ke Pemda Bener Meriah, ahli waris dikatakan Lahat sudah menutup ruang untuk mediasi dan negosiasi terkait persoalan itu, sebab sudah disampaikan secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Sukry Tomtars saat dimintai tanggapan melalui WA oleh awak media terkait hal ini menyampaikan, dengan adanya temuan makam tua di Kroung Kerto, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kab. Bener Meriah telah melaksanakan kajian inventarisasi dan pendokumentasian di lapangan.
Selanjutnya merekomendasikan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), setelah TACB melakukan sidang pengesahan, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bener Meriah, untuk menetapkan menjadi Cagar Budaya (CB).
Tim TACB ini dikatakan Sukri terdiri dari 5 orang tersertifikasi dengan keilmuan Arkeologi, Arsitek, Pegiat dan pemerhati Budaya yang telah melaksanakan beberapa dari tahapan, tinggal menunggu persidangan dan menyampaikan hasil sidang kepada Bupati Bener Meriah dalam bentuk Rekomendasi untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya.
Pelaksanaan ini dijelaskan nya adalah sebagai upaya perlindungan, penyelamatan dan pelestarian terhadap objek ataupun sesuatu yang memiliki nilai penting baik pendidikan, agama, sejarah dan Budaya.
“Ini adalah upaya perlindungan, penyelamatan dan pelestarian terhadap objek ataupun sesuatu yang memiliki nilai penting baik pendidikan, agama, sejarah dan Budaya. Disini kita telah berupaya untuk penetapan cagar budaya di kroung Kerto, dan selambat lambatnya bulan Desember tahun 2023 ini Bener Meriah memiliki cagar budaya baru yang dilindungi, yaitu di kroung Kerto. Ini harapan kita bersama”. Kata Ketua TACB Sukry Tomtars. (Rel)