DAERAH  

Angkut Penumpang, Sopir Pickup Dapat Teguran. Kapolres Pidie : Bentuk Pencegahan Kecelakaan

Sigli,haba RAKYAT |
Satuan Lalulintas Polres Pidie bersama Personel Gabungan Operasi (Ops) Ketupat Seulawah 2024 melarang Pickup atau mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang, dengan memberikan teguran terhadap para sopir, dan mengimbau masyarakat agar tidak menumpangi mobil Pickup.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa, akibat diabaikannya faktor keselamatan, dalam rangka Ops Ketupat Seulawah 2024.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., M.H., Minggu (14/04/2024), melalui Kasat Lantas, AKP Irwansyah, S.Sos., mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada para sopir mobil Pickup yang mengangkut orang (Penumpang), di karenakan salah peruntukannya.

”Kami berikan teguran terhadap sopir Pikup, karena menyalahi aturan. Kami juga periksa kelengkapan kendaraan dan SIM sopir. Tujuan teguran ini, agar tak ada lagi Pickup yang mengangkut orang,” kata AKP Irwansyah, S.Sos

Dikatakan, peneguran terhadap Pickup yang membawa penumpang adalah bentuk pencegahan menghindari jatuhnya korban jiwa dari penumpang.

Hal ini memang menjadi salah satu perhatian utama dalam menekan angka kecelakaan, terutama masyarakat yang ingin berpergian atau melaksanakan liburan hari raya Idul Fitri dengan menggunakan kendaraan Pickup.

Padahal ini melanggar Pasal 303 UU No 22 Tahun 2009 tentang Kendaraan yang Tidak Sesuai Peruntukannya. “Oleh karena itu kami akan menegur semua sopir Pickup yang masih nekat mengangkut penumpang, dan bila tetap membandel maka akan dilakukan penindakan penilangan”, jelas Kasat.

Pihaknya akan terus melaksanakan peneguran terhadap para pengendara lainnya yang tidak menaati peraturan lalulintas di jalan raya. Karena awal dari terjadinya kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran, sebut Kasat Lantas.

Polisi akan menegur pengemudi mobil Pickup bila kedapatan membawa penumpang. Namun jika tetap mengangkut penumpang, polisi akan melakukan penilangan, tegas AKP Irwansyah.

“Kita tegur dulu, bila masih mengangkut penumpang akan dilakukan penegakan hukum,” jelas Kasat Lantas.

Sejak beberapa hari lalu, Polisi mulai menegur sopir mobil Pickup yang membawa penumpang. Mereka diberikan peringatan agar patuh dengan aturan berlalulintas.

“Kami imbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalulintas, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” demikian Kasat Lantas Polres Pidie, AKP Irwansyah.(AA/hR)