HUKUM  

Buka Penyuluhan Hukum, Kapolres : Tegaskan Netralitas Polri Pada Pemilukada 2024

haba RAKYAT – Aceh Tengah | Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, di dampingi Kasikum Iptu Roni Mata Suci Siregar,S.H., membuka penyuluhan hukum bagi personel Polres Aceh Tengah, bertempat Aula Polres setempat, Kamis (16 Mei 2024) pagi, pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini digelar oleh Sikum Polres Aceh Tengah di ikuti oleh Personel dari tiap Bag, Sat, Si dan personel jajaran Polsek Polres Aceh Tengah.

Adapun materi diberikan dalam penyuluhan tersebut “Netralitas Anggota Polri Dalam Rangka Menghadapi Pemilukada Tahun 2024”.

Dalam pembukaan itu Kapolres Aceh Tengah, menyampaikan kepada personel peserta yang mengikuti penyuluhan hukum, agar serius dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini.

Kata Dody, Pilkada yang akan dihadapi kedepannya lebih berat dari pada Pemilu yang lalu karena berhubungan langsung dengan calon yang akan berkompetisi di Pilkada tahun 2024 ini.

“Kita sebagai anggota Polri harus netral dalam Pemilukada 2024, sekalipun ada hubungan kekeluargaan dengan calon tersebut” tegasnya.

“Jadi, kepada semua peserta penyuluhan dan seluruh personil saya minta untuk dipahami dan di pedomani dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tutup Dody mengakhiri sambutannya dalam pembukaan penyuluhan Hukum itu.

Setelah pembukaan oleh Kapolres Aceh Tengah, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasikum Polres Aceh Tengah Iptu Roni Mata Suci Siregar kepada peserta penyuluhan. (Rilis)