Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky S.Hi., M.Si saat meninjau langsung pasar milik pemerintah daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran aktivitas para pedagang, di Kecamatan Julok Aceh Timur, Rabu (30/4/2025). Foto : Sara/haba RAKYAT.
JULOK, ACEH TIMUR – haba RAKYAT l Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky S.Hi., M.Si meninjau langsung pasar milik pemerintah daerah. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran aktivitas para pedagang, di Kecamatan Julok Aceh Timur, Rabu (30/4/2025).
Dalam peninjauan itu, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky menerima sejumlah keluhan dari para pedagang, salah satunya terkait pengelolaan sampah di kawasan pasar.
Menurut pengakuan pedagang, kapasitas tong sampah yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk menampung volume sampah harian. Hal ini diperparah lagi oleh kebiasaan warga sekitar yang membuang sampah ke lokasi pasar, sehingga pedagang serta pembeli tidak nyaman dengan hal itu.
Menanggapi laporkan itu kepada kami jika armada pengangkut sampah masih kurang, akan kami tambahkan lagi. Sehingga ditempatkan dua tempat sampah, satu khusus untuk warga, dan satu lagi untuk pedagang, kata Bupati Al-Farlaky.
Selain masalah kebersihan, Bupati Al-Farlaky menyoroti juga tempat menampung sampah, ia juga mendengarkan aspirasi pedagang, terkait kondisi infrastruktur jalan dalam kawasan pasar. Ada beberapa ruas jalan lorong pasar dilaporkan mengalami kerusakan dan sering tergenang air saat hujan.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Al-Farlaky menyinggung soal penyetoran hasil sewa-menyewa ke kas daerah. Ia mengungkapkan pentingnya transparansi, agar perputaran keuangan dari sektor pasar dapat berkontribusi terhadap peningkatan fasilitas daerah, ujarnya.
Data verifikasi kembali para penerima manfaat. Data yang ada dipastikan apakah mereka menyetor ke kas daerah atau tidak. Jika tidak menyetor, hal ini tentu pihak Pemda tidak bisa membangun infrastruktur yang ada di pasar ini.
Bupati juga menginstruksikan kepada Camat Julok untuk menata ulang dan melakukan verifikasi data terhadap pihak-pihak terkait yang menerima manfaat fasilitas di pasar, agar perputaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mensejahterakan pedagang dan dapat terwujud secara berimbang, sesuai harapan kita semua, pungkas Al-Farlaky.
Sara/hR