DAERAH  

Bupati H. Sarjani Abdullah Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Bahas Rancangan KUA dan PPAS TA. 2026 Kabupaten Pidie

Sigli,haba RAKYAT I Bupati H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dengan agenda Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pidie TA. 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Jumat (31/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyusun Rancangan KUA dan Rancangan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Mendagri.

“Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2026 bertujuan agar tersedianya dokumen KUA-APBK yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan dalam RKPD tahun 2026, yang selanjutnya dijadikan acuan dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2026,” jelas Bupati Sarjani Abdullah.

Ia menegaskan, bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah.

“Rencana keuangan tahunan ini harus dijadikan momentum untuk mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pidie,” imbuh H. Sarjani Abdullah.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS berisi tentang target pencapaian kinerja yang terukur dari program- program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah, termasuk alokasi belanja, sumber, dan penggunaan pembiayaan daerah yang disertai asumsi yang mendasarinya.

“Rancangan KUA dan PPAS disusun dengan mengacu pada RKPD Kabupaten Pidie Tahun 2026 yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, serta disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk memastikan kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Teuku Zulkarnaini, S.P., Wakil Ketua II, Teuku Saifullah TS, S.E., dan Sekwan, Miswar, S.Sos., M.M., sedangkan Bupati didampingi oleh Asisten III, Jufrizal, S.Sos., M.Si.

Turut hadir, Kasdim 0102/Pidie Mayor CPI Hendri Anto, serta para pejabat Pemkab Pidie, termasuk para Kabag dan Camat.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca