DAERAH  

Diduga Pejabat Inisial MR, Mantan Kadis Dukcapil Asahan Memiliki Tanah PJKA

Asahan, haba RAKYAT
Diduga ada mafia tanah di Kabupaten Asahan, sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Jalan Marah Rusli Lingkungan 5 Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur dimana warga sudah menempati selama 24 tahun kurang lebih dan pada tanggal 24 Oktober 2024 Lurah Selawan Ade Rizky mendatangi kerumah warga memberitahukan bahwa ada laporan bahwasanya Inisial MR mengakui memiliki surat tanah yang di huni warga yang berjumlah 8 Pintu/KK dengan luas saat pertama kali 20 Meter x 50 Meter.

Akhirnya, Lurah menyampaikan secara resmi untuk mengundang semua warga untuk dapat hadir memediasi pada tanggal 8 November 2024 sekitar pukul 10:00 Wib kegiatan mediasi berlangsung dan terjadi perdebatan antara warga dan lurah.

Dikonfirmasi, Ade Rizky Darmansyah Lurah Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan menyampaikan, musyawarah ini di lakukan atas laporan warga bernama Muhammad Rais sekitar 2 Minggu yang lalu, jadi saya menanggapi bahwa beliau menunjukkan ada surat tanah berlokasi di Jalan Marah Rusli.

“Saya takut terjadi ribut, jadi Muhammad Rais tidak hadir untuk musyawarah/mediasi berikutnya, Saya akan menyurati pihak Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Kisaran/Asahan karena warga tinggal atau menempati berdasarkan ijin PJKA”, ucap Lurah.

Lanjutnya, ukuran luas tanah yang di permasalahkan MR berjumlah 10 Meter X 50 Meter. Tugas saya hanya memediasi namanya selaku lurah apapun perihal laporan warga harus di indahkan”, pungkasnya.

Masih ditempat yang sama, Ishak, Anto, Uden, Indra, Hasan, Sornob, Teti, Tia, Munah, Boim, Agus dan Dedi dengan senada mengatakan, saat pertama kali datang lurah ke rumah kami dengan membawa Surat Tanah Ukuran MR 20 Meter X 50 Meter namun pada hari mediasi berubah ukuran menjadi 10 Meter X 50 Meter. Kami warga miskin merasa di tindas kenapa begitu teganya mereka mau mengambil tempat tinggal yang sudah kami huni selama 24 tahun.

“Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto kami memohon kepada Bapak agar menolong kami warga Marah Rusli Lingkungan 5 Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur karena lebih duluan kami tinggal disitu pada tahun 2000 dan Surat MR terbit tahun 1989 diperbaharui tahun 2013”, ungkapnya.

Kemudian, Kami akan mempertahankan hak kami yang merasa di Djolomi Muhammad Rais, kami memohon dan berharap sekali kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tolong bantu kami. Jangan sampai terjadi pertumpahan darah di kedepannya nanti”, pungkasnya. (Joko Setiawan)