Dinas Pertanian Aceh Tengah Bersama Kepolisian Terus Cegah PMK, Pemilik Hewan Qurban Diharap Melapor

Aceh Tengah, haba RAKYAT | Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Nurrochman Nulhakim,S.IK dan PJU, bersama Kadis Pertanian Ir. Nasrun Liwanza,MM,. beserta jajaran melakukan kunjungan ke peternakan R3M (peternakan sapi perah) di Kampung Buntul Pediwi, Kecamatan Bebesen, dalam rangka pencegahan penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Baca Berita.. https://habarakyat.co.id/antisipasi-virus-pmk-dinas-pertanian-aceh-tengah-adakan-rapat-bersama-lintas-sektor/

Dalam melakukan kunjungan saat itu, Jum’at (08/07), Kapolres bersama Kadis Pertanian Aceh Tengah, memantau kegiatan penyemprotan desinfiktasi kandang ternak, sekaligus menikmati susu segar hasil produksi peternakan sapi R3M.

Dilansir dari website resmi Tribrata Polres Aceh Tengah, Kapolres dihadapan peternak dan Penyuluh pertanian serta Bhabinkamtibmas, pada kesempatan itu menyampaikan agar para peternak maupun pedagang ternak harus melengkapi SKKH (Surat Keterangan Hewan) yang ditanda tangani oleh dokter hewan.

Kapolres juga mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmas, untuk berkolaborasi dengan dinas terkait dalam melakukan kontrol langsung ke pemilik hewan ternak dan juga kepada pedagang ternak. Karena biasanya para pedagang ternak ada lokasi kandang persinggahan, sebelum dijual kepasaran. Ujar Kapolres.

Sementara Kadis Pertanian Ir. Nasrun Liwanza, kepada media haba RAKYAT, menjelaskan status PMK di Kab. Aceh Tengah, hingga saat ini masih aman.

“Kabupaten Aceh tengah sementara ini masih zona hijau, belum ada yang terjangkit PMK. Dan untuk idul adha, diharapkan masyarakat melaporkan ternak yang akan disembelih sebagai hewan kurban, untuk dilakukan pemeriksan kesehatan hewan kurbannya,” terang Nasrun.

Terkait momen hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian Kab. Aceh tengah disebutkan Nasrun telah menerbitkan Surat Edaran sebagai himbauan yang telah ditandatangani olehnya pada tanggal 5 Juli 2022.

Dalam surat edaran dari Dinas Pertanian dikutip Media haba RAKYAT, beberapa poin himbauan yang dicetuskan, diantaranya :

“Dalam rangka meugang Idhul Adha 1443 H, untuk melindung konsumen dari bahaya yang dapat mengganggu kesehatan dan menjamin ketenteraman bathin masyarakat, akibat konsumsi pangan asal hewan (daging) dan hasil ikutannya.

Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah mengharapkan setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kab. Aceh Tengah dan Para Camat dalam Kabupaten Aceh Tengah untuk melaporkan jumlah ternak besar (sapi/kerbau) yang dipotong pada instansi yang saudara pimpin, kepada dinas pertanian Cq Bidang Peternakan Petugas Pemeriksaan/Pengawasan Ternak Layak Potong yang ditunjuk, sesuai wilayah kerja untuk dilakukan pemeriksaan Ante Mortem dan post Morter pada pemotongan diluar RPH (Rumah Potong Hewan).

Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah mengharapkan kepada para Camat agar memberitahukan kepada panitia Qurban di masjid kecamatan, bahwa akan ada pemeriksaan kesehatan ternak hewan Qurban Ante Mortem di masjid wilayah masing masing”. (Erwin)