Mahasiswa FIB UI menggelar diversifikasi Tuping Sebagai Bentuk Pelestarian Budaya dan Penguatan Kepariwisataan Lampung, yang diadakan di Balai Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba Rakyat | Mahasiswa FIB UI menggelar Diversifikasi Tuping Sebagai Bentuk Pelestarian Budaya dan Penguatan Kepariwisataan Lampung, yang diadakan di Balai Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis ( 31/10/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Ansori kepala desa Palembapang, Dr Syahrial Dosen FIB UI, Drs Ike Sumartati, Mip, Ria Desita, Diar Puspa Dewi dari dinas pariwisata,Tokoh Adat Sanggar Seni Say Bwuay dan Dr Syahrial Dosen FIB UI mengatakan,” Tujuan dari kegiatan ini adalah mengangkat tuping ke ranah yang lebih luas yaitu nasional bila perlu internasional sebagai kekayaan budaya masyarakat kita,” ucap Syahrial Dosen FIB UI.
Masyarakat – masyarakat yang hidup di Nusantara banyak yang memiliki topeng, orang Lampung juga punya nah itu yang perlu kita perkenalkan kepada masyarakat luas, caranya adalah dengan membuat disertifikasi bentuknya, karena tampilan aslinya itu jarang muncul, jarang di perkenalkan karena itu sakral,” tutur Syahrial Dosen FIB UI.
Oleh karena itu kami dari tim fakultas ilmu pengetahuan budaya mencoba membuat usulan inovasi bagaimana tuping ini dibuat dalam bentuk bentuk yang lain, nah bentuk bentuk yang lain itu bisa digunakan untuk keperluan perlengkapan kepariwisataan,” terang Syahrial Dosen FIB UI.
Jadi infrastruktur pariwisataan itu di Lampung jadi lebih kaya dengan adanya tuping, sehingga nanti dengan sendirinya orang akan lebih peduli dengan tuping, dari gantungan kunci orang akan mengingat “Apa sih tuping” nah nanti dia akan mencari informasi lebih lanjut ternyata tuping itu begini, begini, begini secara fungsi dan kepemilikan.
“Sasarannya itu memperkenalkan produk budaya kepada masyarakat luas dalam bentuk disertifikasi bentuknya,” ungkap Dosen FIB UI.
“Kami berharap ini tidak berdiri sendiri dalam artian tidak berlanjut semuanya harus berlanjut dengan kerjasama dengan pihak industri, pemerintah daerah sebagai pembuat regulasi sehingga kita nanti bersama sama mengangkat tuping dan memberikan manfaat kepada masyarakat pemiliknya, misalnya sebagai pengrajin, produsen topengnya, atau gantungan kuncinya atau membuat kaos dan lain sebagainya,” paparnya.
Di sisi lain Dra Ike Sumartati, Mip menambahkan, “Sangat berterima kasih atas partisipasi dari seluruh mahasiswa FIB Universitas Indonesia yang sedang mengadakan penelitian di Desa Palembapang khususnya kabupaten Lampung Selatan,” ucap Ike Sumartati.
“Adat budaya Tuping ini harus di lestarikan, karena memang Tuping ini salah satu ciri khas dan merupakan icon dari kabupaten Lampung Selatan, Tuping juga merupakan budaya adat yang ada di keratuan darah putih dan secara umum ada di Pesisir,” papar Ike Sumartati.
Kemudian Tuping yang sudah di kembangkan menjadi Tuping kreasi artinya dia bisa ditampilkan di saat Kegiatan apa saja, tetapi kalau khusus topeng adat itu yang ada di keratuan darah putih yang di tampilkan khusus saat upacara adat, itu yang membedakan,” pungkasnya.
Beddi Rizal/hR