DAERAH  

Dukung Kegiatan Keagamaan Anggota DPRK Aceh Barat Hadiri Mubahatsah Ulama Dayah (MUDAB) Se-Aceh

Majelis Mubahatsah Ulama Dayah (MUDAB) mengelar mubahatsah Ulama bersama Pimpinan Seluruh Pondok Pesantren dan Tengku Pesantren Se-Aceh. Minggu 20/08/23.

ACEH BARAT – haba RAKYAT | Mempererat hubungan silaturahmi antara Ulama Aceh, Majelis Mubahatsah Ulama Dayah (MUDAB) mengelar mubahatsah Ulama yang bertujuan, untuk mengambil fatwa demi satu keputusan yang keputusan itu untuk dilaksanakan sesuai Sunnah Rasulullah, bersama Pimpinan Seluruh Pondok Pesantren dan Tengku Pesantren se-Aceh. Minggu 20/08/23.

Kegiatan tersebut di pusatkan di Masjid Agung Baitul Makmur dan dihadiri ribuan peserta yang terdiri dari Para Santri, Pimpinan Dayah, Tengku Dayah, Guru Agama, TNI /POLRI, Forkopimda, dan segenap lapisan Masyarakat di Masjid Agung kebanggaan masyarakat Aceh Barat, serta menghadirkan sumber pemateri dari Pimpinan Dayah seluruh Aceh secara bergiliran, dan Ulama-ulama tersohor di seluruh Aceh.

Tarmizi S.E , Wakil Komisi II ( dua) DPRK Kabupaten Aceh Barat, dari Fraksi Partai Aceh (PA) yang hadir dalam kegiatan Istighatsah Pimpinan Dayah dan Tengku Dayah serta Ulama Se-Aceh itu, saat Dimintai keterangan dan pendapatnya terkait kegiatan tersebut, kepada Media ini mengatakan, “Dirinya sangat mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut”, kata Tarmizi.

“Sosok Ulama itu adalah Pewaris Para Nabi, Al Ulamaaii Warisatul Ambiya, artinya Setiap keputusan menyangkut hukum syariah atau aqidah Islam yang disampaikannya, tentu memberikan perubahan dan kemajuan yang signifikan di berbagai aspek kehidupan masyarakat sosial dan budaya, sehingga setiap fatwa atau keputusan Ulama mesti harus kita patuhi, dan taa’ti”, ujarnya.

“Keistimewaan yang dimiliki sosok Ulama itu adalah Pewaris Para Nabi, Al ulamaaii Warisatul Ambiya, untuk mengambil fatwa demi satu keputusan yang keputusan itu untuk dilaksanakan sesuai Sunnah Rasulullah, dan itu bukan perkara yang diada-adakan”.

Ketika kita menafsirkan kata “Ulil Amri” Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawanya menegaskan, bahwa ia adalah Seorang yang mempunyai wewenang untuk memerintah orang lain,” sambung Tarmizi.

Selanjutnya, ia menambahkan, “Ketaatan kepada ulama itu sama artinya Ketaatan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan sebuah kaidah menaati perintah ulama itu adalah Sebuah kewajiban,” imbuhnya.

Lebih lanjut Tarmizi memaparkan, “Ketaatan kepada ulama menurut Tarmizi bukanlah yang maksud dari tujuan ketaatan itu sendiri”.

Akan Tetapi kata dia, “Ketaatan kepada Ulama itu tergantung pada ketaatan Seseorang kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya,” ungkap Tarmizi.

Artinya, “Jika sebuah perintah atau fatwa yang keluar dari seorang ulama, itu selaras dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, Maka kita berkewajiban mentaatinya, tapi jika sebaliknya, perintah itu menyalahi aturan perintah Allah Ta’ala dan Rasulnya, Maka ia tak perlu dituruti,” Paparnya.

Lebih lanjut, pria pemilik akun (facebook Tarmizi Satar) yang sehari-harinyai tampil sederhana, ramah, dan murah senyum pada semua orang itu, mengapresiasi kinerja panitia penyelenggara kegiatan dalam hal ini di Ketuai, Tgk H. Mawardi Nyak Man (Abah Mawardi) bersama anggota panitia yang telah bekerja keras terlaksanakannya kegiatan Mubahatsah Ulama Dayah (MUDAB) yang sangat luar biasa tersebut dengan aman, tertip khidmat dan Sukses”, pungkasnya.

Semoga dari hasil kajian-kajian para ulama hari ini, kata Pria berkulit kuning langsat dan acap melakukan bakti sosial kepada anak yatim dan kaum dhuafa itu, “Nantinya bisa menjadi rujukan untuk diimplementasikan, agar tidak terjadi perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan ummat, dan intinya kita sangat mendukung semua bentuk kegiatan yang menyangkut keagamaan, demi kemaslahatan ummat di kemudian hari”, demikian Tarmizi S.E.

(Dedy Surya)