Sigli,haba RAKYAT |Plh. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar membuka Acara Focus Group Discussion (FGD) 2 Kajian Hari Jadi Pidie di Oproom Kantor Bupati Pidie, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, dan kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, Selasa, (02/07/2024).
Plh. Bupati Pidie, didampingi unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya, pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Kadisdikbud Pidie yang telah sukses melaksanakan FGD 1.
Selanjutnya dalam pembukaan sekaligus arahannya, Drs. Samsul Azhar menyampaikan bahwa FGD 2 merupakan tindak lanjut dari FGD 1 yang terselenggara pada Senin 10 Juni 2024 lalu di tempat yang sama.
“Diselenggarakan FGD ini untuk menarik perhatian masyarakat agar masuk dalam lingkaran terkait isu hari jadi Pidie”, ungkapnya.
Plh. Bupati Drs. Samsul azhar berharap pembahasan dalam FGD 2 ini sudah masuk ke substansinya. Ia juga berharap agar seluruh masyarakat di dalam dan luar ruangan berani mengungkapkan tanggal dan tahun hari jadi Pidie.
“Silahkan sampaikan, catatan sejarah dari apa yg telah diketahui dan dipersilahkan untuk menanggapinya, sehingga hasil dari FGD 2 ini dapat diseminarkan dan melahirkan Naskah Akademik sebagai bahan kita dalam penyusunan Qanun nantinya”, ucap Drs. Samsul Azhar.
Dalam laporannya, Kadisdikbud Pidie, H. Yusmadi Kasem, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Penyelenggaraan FGD 2 merupakan kelanjutan dari FGD 1 dengan beberapa hasil rekomendasi yang telah dihasilkan, dengan harapan akan dikaji lebih lanjut pada FGD 2.
Kadisdikbud juga mengharapkan masukan dan pertimbangan nantinya dari tim penanggap ahli yang berkontribusi dalam FGD 2.
“Bersamaan dengan ini juga akan disajikan hasil-hasil dari kunjungan lapangan ketempat-tempat sejarah serta situs situs sejarah, dan disesuaikan dengan literasi yang telah ada bersama Tim Perumus”, sebut Kadisdikbud.
Sementara itu, Dosen Fak. Hukum Unigha Sigli/Peminat Adat dan Budaya, Ust. Junaidi, S.Ag., M.H., yang juga Jubir FGD mengatakan, bahwa FGD 2 kajian penetapan hari jadi Pidie tersebut fokus pada kajian sejarah Pidie di era Islam, hitungan awal abad 13- 14 Masehi.
Ia juga menyebutkan, pada FGD 2 ini menghadirkan 4 orang penanggap ahli, terdiri dari sejarawan, filolog, kurator dan arkeolog.
“Penetapan hari jadi mesti didukung data historis, artefak dan berdasarkan sumber utama. Dan sekuat mungkin menghindari kutipan atas kutipan atau dokumen sekunder”, demikian disampaikan Ust. Junaidi.
Sebagaimana disebutkan, Penanggap Ahli/pakar pada FGD 2, yaitu Dr. Husaini Ibrahim, Dosen FKIP Prodi Sejarah USK B. Aceh (Arkeolog), Drs. Mawardi Umar, M.Hum., Dosen FKIP Prodi Sejarah USK B. Aceh (Filolog), Drs. Nurdin AR, M.Hum., mantan kepala UPTD Museum Aceh (Filolog), dan Masykur Syafruddin, S.Hum., Peneliti/Kolektor benda sejarah sekaligus Direktur Museum Pedir di Banda Aceh.
Sedangkan Pemakalah Tunggal adalah Dr. H. Nadhar Putra, M.Si., seorang ASN pada Pemerintah Aceh/Dosen Pasca Sarjana Unmuha dan Unida di Banda Aceh, serta Ust. Junaidi, S.Ag., M.H., seorang Dosen Fak. Hukum Unigha Sigli/Peminat Adat dan Budaya.
Dan sebagai pemandu acara pada FGD 2 tersebut adalah Umar Mahdi, S.H., M.H., yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Unigha Sigli/Pemerhati Politik dan Hukum.
Untuk diketahui, dari hasil FGD 1, Tim Perumus Kajian Hari Jadi Pidie telah membuat Kesimpulan dan Rekomendasi Makalah Tunggal.
Adapun KESIMPULAN FGD 1,
Pertama :
Seluruh peserta FGD-1 sepakat bahwa Pengkajian Hari Jadi Pidie dimulai saat Kerajaan Pedir telah menjadi sebuah Kerajaan Islam dan Berdaulat (tidak menjadi bagian dari kerajaan besar lain).
Bahwa berdasarkan referensi sejarah, Kerajaan Islam Pedir yang berdaulat telah ada pada tahun 1412 (T.J. Veltman, Nota Over de Gechievdenis van bet Landschap Pidie, 1919).
Dan akhir dari kedaulatan penuh Kerajaan Islam Pedir adalah ketika berhasil ditaklukkan oleh Sultan Ali Mughayat Syah dari Kesultanan Aceh Darussalam pada tahun 1521 (Joao de Barros, Decadas da Asia, 1552 dan Manuel de Faria de Sousa, Asia Portuguesa Vol-I, 1945).
Oleh karena itu seluruh peserta FGD-1 sepakat bahwa Kajian Hari Jadi Pidie difokuskan penelitiannya berkisar tahun 1412-1521, saat Kerajaan Pedir berposisi sebagai sebuah kerajaan Islam yang berdaulat.
Pembahasan atau diskusi yang akan dilaksanakan dalam FGD-2 akan berfokus dan hanya dibatasi pada asumsi tanggal Hari Jadi Pidie dalam kisaran tahun 1412-1521.
Kedua :
Tim Perumus Kajian Hari Jadi Pidie
akan menyiapkan 1 Makalah Tunggal untuk didiskusikan dalam FGD 2. Makalah tersebut adalah hasil elaborasi 3 makalah terdahulu (FGD 1) ditambah berbagai
masukan saran dalam diskusi FGD 1.
Ketiga :
Tim Pengkajian Hari Jadi Pidie
akan mengundang para ahli sejarah (pakar/expert) yang terdiri dari Sejarawan, Arkeolog dan Filolog untuk hadir menjadi
Penanggap Ahli terhadap Makalah yang akan dipresentasikan oleh Tim Perumus dalam FGD 2.
REKOMENDASI MAKALAH TUNGGAL FGD 1
Pertama :
Sejarah panjang Kerajaan Pedir yang luar biasa harus terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi penerus di Kabupaten Pidie. Puncak dari pelestarian tersebut tidak hanya memunculkan rasa bangga akan pencapaian yang didapat oleh para pendahulu, namun semangat serta jiwa heroisme mereka juga mesti diwariskan (diadopsi) sebagai kekayaan moril dan spritual.
Warisan jiwa dan semangat para pendahulu Pedir diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembentukan dan pengembangan
karakter masyarakat Kabupaten Pidie khususnya, dan masyarakat Aceh pada
umumnya.
Kedua :
Kiranya dapat dimusyawarahkan bahwa antara Tahun 1400 M hingga 1511 M merupakan penghitungan awal abad ke-XV dan awal abad ke-XVI sebagai wujud Pedir telah menjadi Kerajaan Islam. Hal ini sebagaimana tertulis dalam tulisan M. Junus Djamil dalam buku Gerak Kebangkitan Aceh : Kumpulan karya M. Junus Djamil, (Bandung : Bina Biladi Press, Bandung, 2009).
Dan juga sebagaimana tertulis dalam catatan perjalanan Ludovico di Verthema (The Travels Ludovico di Verthema
in Egypt, Syria, Arabia Deserta and Arabia Felix, In Persia, India, and Ethiopia A.D 1503-1508. Translate From The Original Italian Edition Of 1510, Wit MAP Preface, By John Winter Jones, Esq., F.S.A., Printed For The Hakluyt Society. (London, 1863).
Dalam catatan Verthema di halaman 238 disebut dalam keterangan footnote bahwa Pedir saat itu merupakan negara yang berdaulat independen. Dan pelaksanaan hukum Islam telah sangat ketat yakni hukuman potong tangan dan kaki bagi pelaku kejahatan sama seperti Kalkutta (lihat Verthema, hal.231).
Selanjutnya dalam Hikayat Aceh (Teuku
Iskandar, De Hikajat Atjeh,S.Gravenhage – Martinus Nuhoff, 1958 hal. 75) disebutkan bahwa eksistensi Syahir Duli (Pedir) yang dipimpin oleh Sultan Ma
ruf Syah.
Ketiga :
Sejarah awal mula berdirinya Kerajaan Islam Pedir yang Berdaulat adalah pada hari mangkatnya Sultan Mansyur Syah pada tanggal 1 Rajab 811 H atau bertepatan 28 November 1408 M dan
sekaligus menjadi awal pemerintahan Kesultanan Aceh dibawah kepemimpinan Sultan Mahmud II Alaiddin Johan Syah.
Awal mula kepemimpinan Sultan Mahmud II Alaiddin Johan Syah adalah awal mula Pedir menjadi sebuah Kerajaan Islam yang berdaulat dan independen.
Oleh karena itu, kiranya tanggal 28 November 1408 dapat ditetapkan sebagai Hari Jadi Pidie. Selain tanggal tersebut, terdapat asumsi tanggal yang kedua yaitu pada hari mangkatnya Sultan Maruf syah pada tanggal 22 Jumadil Akhir 917 H atau bertepatan 14 September 1511 M (termasuk hasil penelitian Claude Guillot, Ludvik Kalus; Note Sur le Sultanat de Pidir. D‘ebut du XVle Si
ecle (Epigraphie Islamique d`Aceh).
Sebagai informasi paling aktual bahwa telah ditemukan batu nisan yang berinskripsi yang terletak di Komplek Tgk. Meurah Gampong Babah Jurong, Kemukiman Arusan, Kecamatan Kembang Tanjong, yang bertarikh 4 Ramadhan 897 H atau tanggal 8 Juli 1492 M, yang tertua diantara yang lain yang telah ditemukan catatannya.
Demikian Kesimpulan dan Rekomendasi Makalah Tunggal pada FGD 1 oleh Tim Perumus FGD Kajian Hari Jadi Pidie, yang disampaikan oleh Kadisdikbud Pidie kepada awak media ini.(AA/hR)