
Aceh Tamiang, haba RAKYAT – Ismail Arif (33) warga asal Aceh Tamiang, korban penyanderaan dan tindak penyiksaan oleh jaringan sindikat mafia narkoba di Malaysia berhasil dipulangkan ke Aceh.
Informasi diperoleh, korban dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) dan selanjutnya langsung diantar kerumah nya di Aceh Tamiang di dampingi oleh Staf Penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma alias H Uma.
Berdasarkan keterangan Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM). Setelah mengalami penyanderaan kurang lebih selama seminggu di daerah Shah Alam, korban berhasil melarikan diri pada, Senin (23/9/2024) lalu. Selanjutnya ia menghubungi keluarga di Aceh Tamiang.
Setelah mendapat informasi tersebut, keluarga korban kemudian menghubungi anggota DPD RI asal Aceh H Uma dab selanjutnya Haji Uma berkoordinasi dengan tim PPAM dalam upaya untuk perlindungan korban di Malaysia.
Dikatakan, setelah dua hari bertahan di Shah Alam, korban lakukan koordinasi dengan PPAM, kemudian diarahkan menuju ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur dan ditampung di rumah seorang anggota tim PPAM yang juga membantu kebutuhan makan korban selama 10 hari disana.
PPAM juga membantu proses pengurusan untuk pemulangan korban ke Aceh. Biaya pengurusan dan pemulangan berasal dari keluarga korban Rp 3.700.000 dan bantuan dari Haji Uma sebesar Rp. 2.000.000 dan biaya tambahan pengurusan dari PPAM.
Selain itu, Haji Uma juga ikut membantu biaya sebesar Rp 1.500.000 untuk tiket pesawat kakak korban yang menjemput ke Malaysia serta biaya transportasi korban dan kakaknya dari Bandara Kuala Namu ke Aceh Tamiang.
Setibanya di kediaman, keluarga korban di Kampung Lubuk Batil Kecamatan Bendahara ikut mendampingi Staf Penghubung Haji Uma, dan disambut haru biru oleh pihak keluarga, kerabat dan sejumlah warga yang telah menunggu.
Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma mengucapkan puji syukur atas bebasnya korban dan juga berterima kasih kepada PPAM serta pihak lain yang telah membantu dengan memberi perlindungan serta mengurus proses pemulangan.
Haji Uma dalam mengatakan dalan waktu dekat akan segera menyurati pihak Mabes Polri untuk mengusut kasus tersebut. Langkah ini diambil, setelah sebelumnya Haji Uma berkoordinasi dengan unsur dari pihak Polda Aceh.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari keluarga korban bahwa muncul dugaan jika jaringan sindikat narkoba tersebut diduga turut dikendalikan seorang warga Aceh berinisial Z yang pada saat ini masih dalam penahanan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
“Kita akan segera menyurati Mabes Polri dan kasus ini kita harap untuk di usut lebih lanjut. Apalagi menurut keluarga, muncul dugaan jika salah satu pengendali jaringan narkoba ini pada saat ini sedang ditahan di LP Tanjung Gusta, Sumatera Utara”, sebut Haji Uma.lewat keterangan tertulis.
Haji Uma turut berharap agar upaya pihak terkait lainnya dalam masalan ini, Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) dapat memberi advokasi untuk proteksi keselamatan korban. Hal ini penting mengingat, besar kemungkinan jaringan ini masih mengincar korban di Aceh.
Seperti diketahui sebelumnya, Ismail Arief (33) pekerja asal Aceh Tamiang menjadi korban penyanderaan yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia. Hal ini timbul dikarenakan korban dijadikan jaminan dalam proses transaksi narkoba jenis sabu oleh rekan sekampungnya.
Saat itu korban hendak pulang ke Aceh, namun karena biaya yang di transfer oleh keluarganya di Aceh gagal, kemudian korban menjumpai rekan sekampungnya bernama Ridwan alias Bogam. Kemudian korban disarankan pulang dengan kapal tongkang yang akan menuju Aceh Timur.
Namun mirisnya, bukannya berhasil pulang ke Aceh. Korban malah dijadikan jaminan untuk transaksi narkoba hingga kemudian menjadi sandera oleh jaringan narkoba di Malaysia. Kepada keluarga korban, pihak penyekap meminta agar Bogam dan pria berinisial Z yang saat ini ditahan di Lapas untuk mengembalikan uang mereka agar korban dilepaskan.
Atas kejadian itu, keluarga dan aparatur kampung Lubuk Batil menyurati anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma untuk membantu pembebasan korban dan pemulangannya ke Aceh. (Rils/Raz)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.