Hotman 911 Dampingi Korban Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Barat

Tim Kuasa Hukum Hotman 911 menggelar konferensi pers di Cafe Meuligoe Agam. (Foto/ hR/ Mardi)

Meulaboh, haba RAKYAT
Tim Kuasa Hukum Hotman 911 menggelar konferensi pers di Cafe Meuligoe Agam, dampingi keluarga korban kekerasan anak yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRA berinisial HM terhadap GA (7).

Ketua tim kuasa hukum korban, Putra Safriza, mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh segala jalur hukum yang tersedia untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kita sudah mendengarkan sendiri dari ayah korban (Joko) yang sudah meminta kami selaku pendamping hukum, kami akan terus mendampingi dan mengikuti proses hukum,” ujar Putra Safriza.

Kejadian ini bermula korban dan anak pelaku terjadi perselisihan yang baru pulang sekolah, sehingga pelaku menampar di pipi sebelah kanan GA, hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian ada luka memar akibat benturan benda tumpul.

Tidak seharusnya pelaku menampar GA, dia seorang anggota DPRA yang baru terpilih berasal dari Aceh Barat dan harus bijaksana, apakah menampar anak sampai keluar visum lembam itu dikatakan bijaksana, seharusnya dia menjadi panutan masyarakat, tandas Putra.

Putra Safriza, menyebutkan kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak bisa ditolerir. Pihaknya bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan secara adil.

“Sudah tepat undang-undang yang diterapkan oleh pihak kepolisian Aceh Barat, terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud pada pasal 80 UU 35/2014,” jelas Putra.

Putra berharap kepada kepolisian Aceh Barat untuk segera menuntaskan kasus ini, agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Kami mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang sudah membantu dalam penyidikan. (Mardi)