Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri, S.H saat melaksanakan monitoring serta pengamanan dalam penyaluran bantuan langsung tunai. (Foto/ hR/ Muharram Syafri)
Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Kamis (2/5/2024), Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri, S.H melaksanakan Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, di Kantor Datok Penghulu Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kuala Simpang.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 perihal Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Penyaluran BLT untuk tiga Bulan ( Januari, Februari dan Maret ) tersebut sebesar Rp. 300.000 X 78 KK untuk pembayaran 3 bulan.
Kriteria penerima BLT yaitu, masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya, masyarakat kehilangan mata pencaharian berstatus miskin ekstrem.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang kondusif didesa binaannya.
Ditempat terpisah, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengataka, kegiatan monitoring tersebut penting dilaksanakan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
“personel Polri senantiasa melaksanakan monitoring dan pengamanan setiap adanya penyaluran BLT-DD di wilayah hukum nya,” ucap Kapolres. (ms)