Meulaboh, haba RAKYAT
Kejaksaan Negeri Aceh Barat mengungkapkan Capaian Kinerja yang ditangani selama Tahun 2024, hal tersebut disampaikan Kajari Aceh Barat Siswanto didampingi kasi Intel Lutfi pada Press Realis, Selasa (07/01/2024).
Capaian kinerja tersebut diantaranya bidang Pembinaan realisasi Anggaran Satker Kejari Aceh Barat dari total Pagu sebesar Rp. 7.208.786.000, realisasi pagu Rp. 6.829.327.643 (95,57%) tidak terealisasi Rp. 376.458.357 (4,43%) dugaan Tipikor Pajak Penerangan jalan Kabupaten Aceh Barat Rp. 608.045.620 Perkara Tipikor PSR wilayah Aceh Barat Rp. 17.946.644.819 sedangkan realisasi dana penampungan realisasi PNBP Rp. 444.899.304 dari target PNBP Rp. 315.000.000 yaitu dari sumber Tilang, biaya perkara, pendapatan denda, uang pengganti dan uang penyitaan.
Untuk Tahun 2024 Kejari Aceh Barat menerima sebanyak 183 SPDP kemudian tahap I 140 berkas yang di nyatakan lengkap P-21 121 berkas, kemudian limpahan berkas dari penyidik ke Kejaksaan berjumlah 148 ini sudah ditambah dengan perkara di tahun 2023 kemudian perkara yang diputuskan 141 selama 2024.
Kemudian capaian Tindak Pidana Khusus yaitu perkara korupsi ada 4 penyelidikan, 3 penyidikan,2 tuntutan, 4 eksekusi dan 3 upaya hukum( kasasi) dari beberapa kasus tindak pidana khusus kerugian Negara sebesar Rp. 75.094.126.268.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu Pelayan Hukum Gratis 12 kegiatan, penanganan perkara perdata dan tun ada 2 perkara Litigasi, 4 perkara non litigasi dan 1 perkara Tata Usaha Negara.
Pertimbangan Hukum ada 104 kegiatan, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat, Kementerian PU PR, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Aceh Barat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara Rp. 11.259.200.000 dan pemulihan Keuangan Negara Rp. 10.172.989.
Untuk Capaian Kerja Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Barang Rampasan berupa Roda Dua 17 unit, roda empat 7 unit, exavator 1 unit, Tanah dan Bangunan 4, Emas 99 gram, senpi 1 unit, BBM jenis Solar 1935 liter BBM Pertalite 915 liter. Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sabu 175 gram Ganja kering 18 kg, Hp dan pakaian kemudian penyelesaian barang rampasan penjualan langsung Rp. 53.950.000, penyelesaian uang pengganti Rp. 176.671.485. (Mardi)