Foto. Badan Kesbangpol Kota Langsa saat menggelar sosialisasi penyelenggaraan pemilu bagi pemilih pemula dengan tema partisipasi pemilu meningkatkan kualitas demokrasi di aula Badan Kesbangpol Kota Langsa, Rabu (12/10). Dok. Foto : Sukri Asma.
Langsa,Haba Rakyat, /12/10/22.Badan Kesbangpol Kota Langsa menggelar sosialisasi penyelenggaraan pemilu bagi pemilih pemula dengan tema partisipasi pemilu meningkatkan kualitas demokrasi di aula Badan Kesbangpol Kota Langsa, Rabu (12/10).
Hadir, Pj. Wali Kota Langsa diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.SP, Kaban Kesbangpol Aceh diwakil Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Aceh, Drs. Arsyi, M.Si, Kapolres Langsa diwakili Wakapolres, Kompol Ichsan, S.H, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Langsa, Kamaruzzaman, S.H.I, Wadir Pasca Sarjana IAIN Langsa, Dr. Zubir, M.A, Kasubbid Fasilitasi Partai Politik & Pemilu Badan Kesbangpol Aceh, Rully Defriza, S.E, M.M dan Peserta Sosialisasi
Kepala Badan Kesbangpol Aceh diwakili Kepala Bid. Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Aceh, Drs. Arsyi, M.Si menyatakan, kegiatan ini merupakan momen yang sangat membahagiakan bagi kami, di mana sosialisasi penyelenggaraan pemilu bagi pemilih pemula dan pendidikan politik bagi kandidat caleg permpuan pada pemilu tahun 2024 Di Kota Langsa bisa berjalan sukses sesuai harapan kita bersama.
Menurutnya, pendidikan politik memiliki arti sebuah cara yang sitematis untuk dapat mengubah sesuatu yang ada kaitannya dengan perjuangan dalam berpolitik, dimana cara tersebut ditujukan kepada masyarakat agar mereka paham betul peran, fungsi, dan hak beserta kewajibannya selaku warga negara. Sehingga mereka memahami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik ideal yang hendak dibangun.
Berdasarkan (UU) No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menjelaskan, pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sesungguhnya sosialisasi bagi pemilih pemula dan pendidikan politik bagi kandidat caleg perempuan pada pemilu tahun 2024 bukanlah sepenuhnya tanggungjawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggungjawab partai politik.
Sementara Pj. Wali Kota Langsa diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.SP saat membuka acara tersebut menyatakan, proses pencapaian demokrasi itu sendiri membutuhkan partisipasi politik yang otonom dari pada warga negara Indonesia.
Lanjutnya, partisipasi politik yang otonom ini hanya dapat dilakukan apabila warga negara memiliki wawasan serta pengetahuan tentang politik. Guna menumbuhkan atau meningkatkan hal tersebut dibutuhkan sebuah tindakan yang mampu menjadi pilar atau pondasi bagi proses demokrasi yaitu dengan cara melakukan pendidikan politik yang baik dan benar.
Ritme dan dinamika politik, sambung Zulhadisyah, akan terus berubah mengikuti perkembangan zaman, tidak bisa dipungkiri selama masih ada peradaban di situ juga ada sistem politik yang membutuhkan sosialisasi guna melancarkan verjalannya suatu sistem politik di sebuah negara.
“Tentunya, dalam logika masyarakat demokratis, perbedaan merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Perbedaan adalah representasi kebebasan yang dilindungi oleh negara, beda dalam pilihan politik bukan merupakan suatu hambatan dalam kehidupan berdemokrasi, sehingga perlu disikapi dengan kesadaran objektif, bukan dijadikan alasan bahwa perbedaan merupakan suatu pertentangan,” tandasnya. (HR 02 / Sukri Asma)