Lampung Selatan, haba RAKYAT
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Kunjungan dan Silaturahmi Komisioner KPUD bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Rumah PAN (Sekretariat DPD PAN Kabupaten Lampung Selatan).
Kegiatan Kunjungan dan Silaturahmi ini menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan (KPUD) tanggal 1 Oktober 2026 perihal Kunjungan dan Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan.
Undangan resmi dengan tersebut ditujukan kepada Pengurus Harian DPD PAN Lampung Selatan.
“Kunjungan dan Silaturahmi KPUD bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan,” demikian perihal dalam undangan tersebut.
Surat ditandatangani oleh Ketua Bella Jayanti S.I.Kom., M.B.A dan Sekretaris Agus Sartono, SE.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi pemutakhiran data parpol berkelanjutan. (WL)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













