Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti
Meulaboh, haba RAKYAT
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat melakukan sosialisasi dan koordinasi tahapan Pilkada Aceh 2024, Senin, 3 Juni 2024.
Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, menyebutkan pihaknya telah melakukan sosialisasi baik secara tatap muka maupun media cetak dan online terkait syarat dukungan untuk calon perseorangan serta mekanisme pemenuhan syarat dukungan, sebutnya kepada wartawan dalam acara coffee morning di Meulaboh.
Tahapan dilaksanakan pada 8 sampai 12 Mei 2024. Sampai batas akhir tidak ada bakal calon perseorangan sehingga dapat dipastikan untuk Pilkada 2024 tidak ada calon perseorangan di Aceh Barat.
“Sebanyak 60 anggota PPK dan 963 anggota PPS yang telah kita rekrut dari 321 gampong se-Kabupaten Aceh Barat,” ungkapnya.
Sedangkan untuk Data Pemilih, KIP telah menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada) dari Kemendagri melalui KPU RI dengan jumlah DP4 sebanyak 71.128 Laki-laki, 73.010 perempuan dengan total 144.138 pemilih.
Dari data tersebut, KIP Aceh Barat melakukan pemetaan TPS, yaitu maksimal 600 pemilih per TPS, dan dari pemetaan tersebut diperoleh jumlah TPS sementara, yaitu 421 TPS dari 321 gampong.
KIP Aceh Barat juga melalui PPS di gampong masing-masing akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di masing-masing TPS.
Pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 27 sampai 29 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas/dokumen dan jika memenuhi syarat, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
Untuk tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September sampai 23 November 2024, dilanjutkan dengan masa tenang selama 3 hari dan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 27 November 2024. (Mardi)