DAERAH  

Mewakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Hadiri Rakor TIMPORA Dalam Upaya Penguatan Sinergitas Antisipasi dan Penanganan Pengungsi di Pidie

Sigli,haba RAKYAT |
Pj. Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Pidie, yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumhan Aceh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banda Aceh, di aula Hotel Safira Sigli, Senin, (04/03/2024).

Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto, yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting.

Turut juga hadir Danpos BAIS Daerah Aceh, Kepala Stasiun Bakamla Aceh, unsur Forkopimda Pidie, Dantim BAIS Daerah Pidie, Kepala BNN Pidie, Danpos TNI AL Sigli, para Kepala SKPK Pemkab Pidie, para Kepala Instansi Vertikal, unsur Forkopincam terkait, serta Panglima Laot Pidie.

Kaban Kesbangpol, Teuku Iqbal yang mewakili Pj Bupati, dalam sambutan pada acara tersebut menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) ini merupakan agenda penting tahunan sebagai wadah penguatan sinergitas antar instansi, khususnya dalam bidang pengawasan orang asing.

Saat ini pemerintah sedang gencar gencarnya melaksanakan strategi pemulihan ekonomi nasional untuk bangkit dari krisis ekonomi yang kita alami selama dua tahun kebelakang, salah satunya melalui pintu pariwisata.

Mendukung pemerintah adalah kewajiban kita semua. Dukungan yang kita berikan tentu sesuai dengan kapasitas tugas dan fungsi yang kita emban masing masing. Kita tidak boleh lengah bahwa setiap hal pasti mempunyai sisi baik dan buruk.

Tugas pengawasan orang asing bukanlah secara harfiah bahwa kita semua mencari- cari orang asing untuk diawasi, namun tugas dan fungsi kita dalam wadah Tim PORA ini selain berkoordinasi dan tukar menukar informasi.

Juga untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke negara kita dapat mentaati seluruh peraturan dan perundang undangan yang berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya.

Permasalahan orang asing bukan hanya milik imigrasi semata. Setiap orang asing yang datang tentu mengemban misi dan memiliki kaitan dengan instansi tertentu.

“Kita dapat mengambil contoh bagaimana wisatawan mancanegara berkaitan dengan sektor pariwisata, para pelajar/mahasiswa asing berhubungan dengan sektor pendidikan, atlet asing dengan sektor olahraga, pengungsi Rohingya, pernikahan dengan WNA dan banyak lagi sektor sektor lainya”, sebut Teuku Iqbal.

Sehingga masing masing instansi tersebut turut memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang asing yang datang ke Indonesia, khususnya di Wilayah Pidie sudah sesuai dengan izin yang dimiliki.

Teuku Iqbal juga mengatakan “Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya berharap kepada para undangan rapat sekalian untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik baiknya”.

“Jangan ragu untuk menyampaikan masukan, saran, pendapat, gagasan, dalam rangka menyempurnakan persamaan persepsi pelaksanaan koordinasi pengawasan warga negara asing dan potensi permasalahannya dengan tetap dalam koridor diskusi yang sehat”, pinta Kaban Kesbangpol yang mewakili Pj Bupati Pidie, sembari mengakhiri sambutannya.(AA/hR)