HUKUM  

Miliki Sabu, 3 Pria Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

Sigli, haba RAKYAT | Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) B bin BW (37) bersama dua rekannya, S bin M (45), Petani dan MI bin U (36), Wiraswasta, harus berurusan dengan Polisi Pidie dari Sat Res Narkoba, pada Rabu 15 Juni 2022, sekira pukul 19.30 wib kemarin.

Pasalnya mereka bertiga memiliki narkotika jenis sabu. Ketiganya sekarang sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Kamis (16/06/2022).

Kronologis dari pengungkapan ini, terang Kasat, Rabu 15 Juni 2022, sekira pukul 19.30 Wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Karieng Kecamatan Mutiara Timur, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kita bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan, dan di tempat tersebut melihat seseorang (S bin M) yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan seputaran Gampong Karieng”, sebut Kasat.

Tim opsnal pun menghampiri orang yang mencurigakan ini, kemudian melakukan pemeriksaan badan. Dari pemeriksaan badan orang tadi, ditemukannya 1 (satu) Paket narkotika jenis sabu, yang terbungkus dengan Plastik bening, ditemukan diatas tanah di samping pelaku berdiri.

“Kemudian Tim Opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut, dan dari pengakuan pelaku, bahwa barang itu diperoleh dari tersangka B bin BW”.

Selanjutnya Kita bersama Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku B bin BW yang beralamat di Gampong Sagoe Teumpeun, Mutiara Timur. Sekira pukul 20.00 wib, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku B bin BW dan MI bin U di rumahnya.

“Dalam penangkapan ini juga ditemukan Barang Bukti (BB) sabu sebanyak 1 (satu) Paket Besar seberat 2,51 gram ditemukan didalam saku celana sebelah kanan milik pelaku MI bin U”, ujarnya.

Dalam penggeledahan itu Tim Opsnal menemukan lagi 3 (tiga) Paket sabu yang disimpan didalam 1 (satu) kotak kecil diatas rak piring, di dapur rumah tersangka B bin BW.

“Dari kotak kecil diatas rak piring seberat 0,53 gram, jadi berat keseluruhan BB sabu yang diamankan bersama tiga tersangka di Mako Polres Pidie, yaitu 3,04 gram”, tutup Kasat. (AA/hR)