Pidie Ikut Tandatangani Perjanjian Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Bersama 16 Daerah Se-Indonesia

Sigli, haba RAKYAT | Pemerintah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama 16 (enam belas) Pemerintah Daerah lain se-Indonesia, Rabu (26/10/2022).

Keenambelas Pemerintah Daerah yang melakukan penandatanganan, berlangsung di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat tersebut yaitu Pemkab Pidie, Pemkab Kayong Utara, Pemkab Mukomuko, Pemkab Sangihe, Pemkab Solok Selatan.

Kemudian, Pemkab Agam, Pemkab Sumba Barat, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Banyuasin, Pemkab Waykanan, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Buton Tengah, Pemkot Balikpapan, Pemkot Sungai Penuh, Pemkab Pringsewu, dan Pemkab Lingga.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi:

  1. Penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah.
  2. Penerbitan Sertifikat Elektronik.
  3. Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi.
  4. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Terhitung sampai dengan tanggal 25 Oktober 2022, Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerja sama dengan 501 instansi, dimana tidak kurang dari 939 sistem, baik yang sudah terintegrasi maupun yang masih dalam tahap integrasi.

Dan BSrE juga telah menerbitkan lebih dari 206 ribu sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada Instansi Pemerintah dengan total transaksi mencapai kurang lebih 230 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta/hari.

Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini BSrE hanya baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 Juta ASN. Sebagai Penyelenggara Instansi Tunggal, BSrE menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan sertifikat elektronik pada Tahun 2024.

“Saat ini Layanan Sertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih 1,5 triliun setiap tahun”.

Angka tersebut akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya,” ujar Y.B. Susilo dalam menutup sambutannya.

Dari Pemkab Pidie, Penandatangan tersebut dilaksanakan oleh Kadis Kominfo dan Sandi (Kominsa) Pidie, Muhammad Fadhli S.kom, M.kom., di dampingi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Tarmizi., serta Kepala Bappeda, H. Isnaini ,S.T., M.Si.

Acara tersebut selain dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo., juga Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, sebut Kadis Kominsa Pidie.

“Perlu diketahui, BSSN melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) memberikan layanan sertifikasi elektronik. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, pembentukan BSrE ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government”, jelas Muhammad Fadhli. (AA/hR)