DAERAH  

Pj Bupati Buka Konsultasi Publik Laporan Akhir KLHS RPJMD 2025-2029 di Bappeda Pidie

Sigli,haba RAKYAT I Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, didampingi Pj. Sekda, Jufrizal, S.Sos., M.Si., Ass II, Ir. H. Tarmizi, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Pidie, H. Isnaini Ibrahim, S.T., M.Si., membuka acara Konsultasi Publik Laporan Akhir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pidie tahun 2025-2029.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Pidie, Selasa (03/12/2024) ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati Pidie, para Asisten, Tenaga Ahli Tim Penyusun KLHS RPJMD Kabupaten Pidie, Sekretaris DPRK, Para Kepala Badan dan Dinas Pemkab Pidie, Kepala Sekretariat MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Instansi Vertikal, para Kabag, serta para Camat dilingkungan Pemkab Pidie.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Pidie, H. Isnaini Ibrahim, selaku Ketua Panpel acara tersebut menyampaikan, bahwa KLHS terhadap RPJMD Kabupaten Pidie tahun 2025-2029 bertujuan untuk
Mengidentifikasi pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Kemudian untuk Mengidentifikasi capaian kinerja/target indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (ITPB) di Kabupaten Pidie sesuai dengan target nasional.

Merumuskan isu- isu strategis dan isu strategis prioritas/utama pembangunan berkelanjutan berdasarkan potensi dan permasalahan wilayah serta ketercapaian kinerja/target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Serta bertujuan untuk Merumuskan rekomendasi terhadap isu strategis dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang belum tercapai dan menyusun skenario pencapaian TPB berdasarkan isu strategis yang berkembang di Kabupaten Pidie.

Disampaikan juga, bahwa forum tersebut direncanakan dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yang dibagi dalam beberapa sesi, dimana pada sesi awal diisi dengan acara pembukaan yang didalamnya meliputi bimbingan dan arahan Pj. Bupati.

Selanjutnya sesi kedua diisi Pemaparan Laporan Akhir KLHS RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029 oleh Tenaga Ahli KLHS Kabupaten Pidie.

Adapun jumlah peserta yang diundang dalam forum ini, sebut H. Isnaini Ibrahim, lebih kurang mencapai 100 orang yang terdiri dari para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, para Kabag, para Camat, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Instansi Vertikal.

“Akhirnya saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Panitia yang telah bekerja maksimal, serta kepada pihak-pihak lain yang telah berperan aktif dalam memberikan berbagai kontribusi positif sehingga terwujudnya acara pada hari ini”, ucap Ketua Panpel, H. Isnaini Ibrahim.

Sementara itu, Pj Bupati Drs. Samsul Azhar dalam sambutan dan arahannya mengatakan, mengacu kepada amanat UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau Kebijakan, Rencana, dan atau Program.

Jelasnya, Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek Lingkungan Hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan Lingkungan Hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Berdasarkan PP No. 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, hasil analisis KLHS paling sedikit memuat kajian
Kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk Pembangunan, Perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, Kinerja layanan atau jasa ekosistem, Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam,
Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, dan Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

“Dalam rangka penyusunan RPJMD, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan Pembangunan berkelanjutan”, tegas Pj Bupati.

KLHS memastikan bahwa prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup.

Melalu kesempatan ini, Pj Bupati berharap agar penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik, sehingga sangat dibutuhkan peran, masukan, saran positif dan konstruktif dari peserta forum sehingga nanti akan dapat disepakati komitmen bersama.

Katanya lagi, sekaligus menjadi rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS, untuk kemudian dapat diintegrasikan dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2029.

“Mengingat permasalahan pembangunan yang kita alami, saya mengharapkan melalui forum ini akan diperoleh masukan masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Pidie ke depan, sehingga mampu melahirkan KLHS RPJMD Kabupaten Pidie tahun 2025-2029 yang berpihak kepada masyarakat”, pinta Pj Bupati, Drs. Samsul Azhar, diakhir sambutan dan arahannya.(AA/hR)