Gayo Lues, haba RAKYAT
Pada sidang lanjutan pembahasan rapat paripurna DPRK Gayo Lues Pembahasan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023, Pj. Bupati H. Jata memberikan jawaban atas pandangan umum anggota Dewan, Rabu (31/07/24).
Terhadap berbagai pertimbangan yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi dewan ini, Pemkab Gayo Lues akan berupaya secara sungguh-sungguh untuk melakukan program pembangunan dan perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban yang berorientasi pada ketentuan perundang-undangan.

Tambahnya, melalui hal tersebut masih banyak harapan dan impian masyarakat yang belum bisa diwujudkan. Masih banyak persoalan yang belum tuntas untuk diselesaikan.
“Masih ada hambatan yang perlu secara bersamaan kita cari solusinya. Oleh karena itu, Pemkab Gayo Lues sangat membutuhkan dukungan dan keterlibatan legislatif dan seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan berbagai program,” ucap Pj. Bupati.
Sementara itu Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, SH justru menyoroti ketidakbiasaan terjadi didalam sidang yaitu saat memberi jawaban atas pandangan umum anggota dewan Pj. Bupati H. Jata tidak memberikan salinan kepada anggota dewan sehingga tidak bisa mencermati apa yang disampaikan oleh Pj. Bupati.
Tidak seperti biasa, seharusnya salinan bahan yang disampaikan Pj. Bupati saat menjawab pandangan umum sudah ada pada semua anggota dewan untuk dicermati.
“Sehingga apa yang disampaikan dalam jawaban Pj Bupati dapat ditelaah dengan benar oleh anggota DPRK,” ujar Ali Husin. (Hasanudin)