DAERAH  

Pj Bupati Hadiri Penutupan Masa Persidangan I DPRK Pidie Tentang Pembahasan Raqan Pidie 2022

Sigli, haba RAKYAT | Penjabat Bupati Pidie, Ir H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., menghadiri penutupan masa persidangan I DPRK Pidie tentang pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Pidie Tahun 2022, di ruang sidang DPRK setempat, Rabu (19/10/2022) malam.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRK, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P., bersama anggota Dewan, unsur Forkopimda Pidie, Sekda, H. Idhami, S.Sos., M.Si., para Asisten, Staf Ahli, para pejabat Pemkab, para Kabag, para Camat, dan pejabat serta Staf Bagian Prokopim Setdakab Pidie.

Pada kesempatan itu pada penyampaiannya, Pj Bupati Pidie mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011, tentang Tata Cara pembentukan Qanun, antara lain disebutkan bahwa Pembahasan Raqan di DPRK dilakukan oleh DPRK bersama Bupati.

“Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini, kita telah melewati proses tahapan pembahasan Raqan, dimana proses pembahasan yang telah kita lalui tersebut, tidak lain hanya untuk menyempurnakan terhadap 7 (tujuh) Raqan yang kami ajukan pada Masa Persidangan I ini”, ucap Pj Bupati.

Atas kerja keras Dewan Yang Terhormat bersama-sama dengan Tim Asistensi dari Eksekutif, telah dapat merampungkan pembahasan 7 (tujuh) Raqan Kabupaten Pidie, yaitu:

  1. Raqan Kabupaten Pidie tentang Rencana Induk
    Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Pidie
    Tahun 2022-2025;
  2. Raqan Kabupaten Pidie tentang Pemerintahan
    Gampong;
  3. Raqan Kabupaten Pidie tentang Rencana
    Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten
    Pidie;
  4. Raqan Kabupaten Pidie tentang Penyertaan Modal
    pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Mon Krueng Baro
    Kabupaten Pidie;
  5. Raqan Kabupaten Pidie tentang Perlindungan Lahan
    Pertanian Pangan berkelanjutan Kabupaten Pidie;
  6. Raqan Kabupaten Pidie tentang Penyelenggaraan
    Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
  7. Raqan Kabupaten Pidie tentang Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Pidie.

Kami menyadari, dalam perjalanan proses pembahasan ketujuh Raqan tersebut, tentunya sangatlah melelahkan dan menguras energi serta pikiran Dewan Yang terhormat.

Namun dengan didorong oleh motivasi dan tanggungjawab serta pengabdian
kita, maka tahapan pembahasan rancangan qanun-qanun dimaksud, telah dapat kita selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkanlah kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi.

Baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya tujuh Raqan dalam masa persidangan ini, terutama kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat, dan khususnya kepada Badan Legislasi, yang telah mengorbankan serta mencurahkan pemikirannya.

Sehingga telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam melakukan penyempurnaan rancangan qanun-qanun tahun 2022 dalam Masa Persidangan I ini.

Untuk itu, marilah kita menyatukan langkah dan tekad bekerjasama dengan penuh kekompakan, penuh optimisme dan penuh rasa tanggungjawab.

“Kita semua ada disini karena kehendak
rakyat dan panggilan tugas untuk mengabdi kepada rakyat, bangsa, dan negara, khususnya dalam membangun Kabupaten Pidie ke depan”, demikian ungkap Pj Bupati pada penutup pidatonya. (AA/hR)