DAERAH  

Pj Bupati Pidie : Mal Pelayanan Publik Terpadu permudah pengusaha dapatkan layanan perizinan

Sigli,haba RAKYAT I Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar didampingi oleh Pj Ketua Dekranasda, Ny. Saptati Rengganis, S.P., melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik terpadu generasi ketiga Kabupaten Pidie Tahun 2024.

Kegiatan yang bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pidie, Selasa (26/11/202) tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh Ketua DPRK, Anwar Sastra Putra, S.H., Wakapolres, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., Kasdim 0102/Pidie, Mayor CZI Eko Amin Tohari, mewakili Kajari, Muliana, S.H., Pj Sekda, Jufrizal, S.Sos., M.Si., serta para Kepala SKPK Pemkab Pidie.

Pada kesempatan ini Pj. Bupati menyampaikan, bahwa Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pidie ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI No. 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Mal Pelayanan Publik merupakan pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan, sebutnya.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik di tengah masyarakat Pidie sebagai bentuk pelayanan publik terpadu generasi ketiga. Dan Mal Pelayanan Publik wajib menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan proses bisnisnya”, jelasnya.

Pj Bupati menaruh harapan dengan Kehadiran Mal Pelayanan Publik, yang dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan terpadu, sehingga diharapkan nantinya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pidie.

“Dan perlu diketahui, dengan adanya Investasi Masyarakat dan Pemerintah, nantinya bisa menambah pendapatan melalui Pajak, dan akan merangsang pertumbuhan investasi lainnya”, ungkap Pj Bupati, Drs. Samsul Azhar.

Kepala DPMPTSP Pidie, Efendi, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Panpel kegiatan, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Persiapan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pidie 2024 ini butuh waktu hampir satu tahun.

Dikarenakan untuk peluncuran program ini harus mengikuti regulasi- regulasi, termasuk Pergub Aceh. Dan diketahui pada 8 Agustus 2023 lalu pembentukan MPP ini telah mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB.

Adapun OPD yang sudah tergabung dalam MPP Pidie, yaitu Distanpang, Dinas PUPR, Perkim, BKPSDM, Dinkes, DLH, termasuk juga Instansi Vertikal wilayah Pidie, seperti Polres, Kejari, BPJS Kes dan BPJS Naker, demikian Kepala DPMPTSP Pidie dalam laporannya.(AA/hR)