Pj Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid, saat menerima penghargaan dari KASN Agus Pramusinto di Jakarta.
Langsa – haba RAKYAT | Kota Langsa meraih penghargaan sistem ‘MERIT'(suatu sistem manajemen UU no. 5 tahun 2014 ttg ASN) dengan predikat “baik” yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Hotel Grand Sahid jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/22).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada Pj Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid.
Pj Walikota Langsa yang didampingi Kepala BKPSDM, Dewi Nursanti, SH, MH dan Kabid Mutasi, Kedudukan Hukum dan INKA, Henni Yuana Ningsih, SE mengatakan bahwa penganugerahan ini atas dasar penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
Pertama kita sangat bersyukur kepada Allah SWT, dan kedua ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota Langsa serta dukungan semua pihak dalam penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahannya,” katanya.
Dia menambahkan sistem merit ini merupakan suatu manajemen kepegawaian sebagai upaya untuk menentukan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan dan dipromosi juga dipensiunkan sesuai undang-undang yang berlaku.
Karena itu Pemko Langsa sangat konsisten dengan sistem merit dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemampuan ASN dalam mengelola birokrasi di masing-masing instansinya,” ujar Said Mahdum. (HR 02)