DAERAH  

PLTA Batang Toru Siap Operasional, Bupati Tapsel Pastikan Kesiapsiagaan Rencana Tindak Darurat Bendungan

Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan manajemen PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) mengelar rapat koordinasi penyusunan dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) bendungan PLTA Batang Toru, di ruang rapat Bupati, Sipirok, Tapanuli Selatan. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.

TAPANULI SELATAN – haba RAKYAT l Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, semakin mendekati tahap operasional. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan manajemen PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) di ruang rapat Bupati, Sipirok, Senin (27/10/2025).

Dalam rapat tersebut, QS Manager PT NSHE Zulpadli memaparkan perkembangan proyek strategis nasional itu. Ia menyampaikan bahwa pada awal November 2025, konstruksi bendungan sudah siap untuk penggenangan, menunggu satu tahap lagi proses perizinan dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB).

“Kami menargetkan izin penggenangan dapat diperoleh pada minggu pertama bulan November, dan seluruh pekerjaan konstruksi untuk kebutuhan energize selesai pada akhir Oktober ini,” ujar Zulpadli.

Selain itu, pekerjaan transmisi listrik telah diselesaikan dan sedang menjalani tahap final check oleh PLN Pusertif. Sementara pekerjaan kritis seperti pengujian konektivitas sistem (point to point test) tengah disiapkan agar sistem kelistrikan PLTA bisa tersambung sempurna ke jaringan PLN.

Design Manager PT NSHE Arwan Kahfi menambahkan, penyusunan dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) bendungan PLTA Batang Toru disusun berdasarkan Permen PUPR No. 7 Tahun 2023 dan Surat Edaran Dirjen SDA No. 14/SE/Da/2024 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Tindak Darurat Bendungan.

Menurutnya, RTD merupakan bagian penting dari sistem manajemen keselamatan bendungan yang dirancang untuk meminimalkan risiko dan memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.

“Dokumen RTD ini memuat langkah teknis, prosedur evakuasi, dan mekanisme komunikasi cepat jika terjadi keadaan darurat. Tujuan utamanya adalah menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan,” kata Arwan.

Ia menjelaskan, dibanding bendungan besar lainnya seperti Jatigede dan Jatiluhur, tampungan Bendungan Batang Toru relatif kecil, yakni sekitar 18 juta meter kubik, sehingga potensi risiko akibat keruntuhan bendungan tergolong rendah.

Ran/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca