Foto : Kunjungan Kapolda Aceh Di Setadion H,Dimurthala Lampineng Banda Aceh,06 September 2022.
Langsa, haba RAKYAT | Pertandingan sepak bola antara Persiraja Banda Aceh vs PSPMS Medan batal digelar. Akibat padamnya lampu penerangan menjelang kick off lapangan di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Senin (5/9/2022) malam.
Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa dan bertindak anarkis. Entah siapa yang memulai, namun api membakar beberapa fasilitas di stadion tersebut salah satunya papan sponsor.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran tersebut.
Selain itu, kata Winardy, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga.
Bila terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan sehingga berujung dirusaknya gedung atau dirusaknya bangunan, maka akan dikenakan Pasal 103 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.
“Intinya kita akan usut penyebab dan pelaku pembakaran karena sudah merusak fasilitas stadion. Kita juga sudah panggil dan periksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut,” ujar Winardy, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 6 September 2022.
Winardy juga mengimbau, ke depan para suporter atau masyarakat agar tertib dan menjaga aset serta fasilitas stadion demi kemajuan klub bola Persiraja yang kita banggakan ini. (HR,02)