Sigli, haba RAKYAT | Personel Polsek Delima yang dipimpin Kapolsek Delima Iptu Hendra, S.H., dan di backup Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian besi abutmen jembatan Tutue Paya Reubee.
Pencurian besi jembatan Tutue Paya Reubee, yang terletak di jalan Reubee – Padang Tiji, Gampong Dayah Reubee, Kecamatan Delima, Pidie, terjadi pada selasa (27/09/2022) lalu.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., Minggu (02/10/22) mengatakan, ada tiga pelaku yang kita amankan dalam kasus pencurian besi abutmen jembatan Tutue Paya Reubee, yaitu IKW bin N (38) warga Gampong Bungoe, M bjn MY (27) dan MI bin H, keduanya juga warga Delima.
“Dari tangan ketiga pelaku berhasil kita sita, sebagai peralatan dalam aksinya, berupa dua buah Linggis,
dua buah Palu 5 Kg, dua buah Kapak, satu buah Gergaji Besi, satu batang Pipa Besi, satu buah Kunci Pas, dan satu buah Kunci Ring.
Para pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun”, sebut Kasat Reskrim. (AA/hR)