DAERAH  

Polres Aceh Utara Musnahkan Dokumen Arsip Perwabkeu Tahun 2004 – 2018

Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K saat menghadiri kegiatan pemusnahan Dokumen Arsip Perwabkeu (Pertanggung Jawaban Keuangan) mulai tahun 2004 s/d 2018, yang berlangsung di halaman belakang Mako Polres Aceh Utara.

ACEH UTARA – haba RAKYAT | Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K hadiri kegiatan pemusnahan Dokumen Arsip Perwabkeu (Pertanggung Jawaban Keuangan) mulai tahun 2004 s.d 2018, yang berlangsung di halaman belakang Mako Polres Aceh Utara, Kamis (26/09) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K didampingi Kasi Keuangan Bripka M. Yusuf, S.Sos serta personel keuangan lainnya.

Nampak terlihat pemusnahan dokumen Arsip Perwabkeu ini dilakukan dengan metode pembakaran, dan dokumen arsip yang dimusnahkan mulai tahun 2004 s.d 2018.

Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Dokumen oleh Kapolres Aceh Utara, Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag REN, Kabag LOG, Kasi Keuangan, Kasi UM, Kasi Propam, dan Kasi Was Polres Aceh Utara di halaman belakang Mako Polres Aceh Utara.

Sementara itu, disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas Iptu Bambang mengapresiasi atas pemusnahan yang dilaksanakan oleh Seksi Keuangan Polres Aceh Utara dan sesuai tema yang diangkat yakni TEPAT (Tertib, Efekti-Efesien, Partisipatif, Akuntabel, dan Terpercaya).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan bukti transparan dalam pemusnahan Dokumen Arsip Perwabkeu,” ungkap Kasi Humas.

Amatan haba RAKYAT, pemusnahan dokumen arsip Perwabkeu tahun 2004 s.d 2018 ini tertuang dalam Berita Acara Pemusnahan Dokumen Nomor : BAP/06/IX/2024 Res Aceh Utara, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Acara pemusnahan digelar sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Dokumen oleh Kapolres Aceh Utara, Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag REN, Kabag LOG, Kasi Keuangan, Kasi UM, Kasi Propam, dan Kasi Was Polres Aceh Utara.

Yoes/hR