Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 21 kg, di aula Gwl Mapolres Lampung Selatan, hasil pengungkapan kasus periode bulan Januari hingga Maret 2025. Foto: Falahuddin/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 21 kg, di aula Gwl Mapolres Lampung Selatan. Pada hari Jum’at, 21 maret 2025. Ini adalah hasil pengungkapan kasus periode bulan Januari hingga Maret 2025.
Yang dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika,S.H.,S.I.K.,M.S.I , dan Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin,S.I.K.,M.Med.Kom beserta jajarannya.
Kapolda Lampung Helmy menegaskan ” Barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil dari 23 kasus. Yang berhasil di ungkap oleh polisi Lamsel dalam 3 bulan terakhir.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, sebanyak 31,5 kg sabu, 127,2 kg ganja, 4950 butir ekstasi, dan 98 butir obat terlarang lainnya dimusnahkan di hadapan para pejabat dan rekan media.
Kapolda helmy juga menjelaskan bahwa ” pihaknya juga berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan seorang warga negara Malaysia. Pelaku bernama Mohamad Daniel, Haiqal bong. Di tangkap pada 17 maret 2025 di pelabuhan Bakauheni. Barang bukti seberat 21 kg, sabu yang dikemas dalam koper. penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan Fredy Pratama.
Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti seberat 21 kg, sabu yang dikemas dalam koper yang dperkirakan nilai ekonomis dari narkotika tersebut mencapai Rp. 54,8 milyar. Dan jiwa yang di selamatkan sekitar 399.708 jiwa. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
Dengan jumlah barang bukti yang sangat besar. Kepolisian memperkirakan nilai ekonomis dari narkotika tersebut mencapai Rp. 54,8 milyar. Dan jiwa yang di selamat kan sekitar 399.708 jiwa. Kapolda juga menegaskan bahwa ” langkah tegas akan terus bertambah untuk menutup jalur penyelidikan narkotika khususnya di wilayah perbatasan, ucap Helmi.
Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin juga menyatakan bahwa ” pemusnahan ini adalah bagian dari kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dari luar negri ke Indonesia.
Harapan, dengan adanya pemusnahan ini masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mau bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan berkaitan dengan narkotika dilingkungan sekitar.” ucap kapolres Yusriandi.
Falahhudin/Wijilastini/hR