Pekerjaan Penanganan Long Segment Ruas Way Harong – Sp. Sidoharjo, menjadi sorotan setelah ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Asal Jadi) dan melanggar standar keselamatan kerja. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Pekerjaan Penanganan Long Segment Ruas Way Harong – Sp. Sidoharjo, menjadi sorotan setelah ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya. Pekerjaan yang didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Asal Jadi) dan melanggar standar keselamatan kerja.
Pantauan tim media dari tanggal 03-05 Mei 2025, menunjukkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV Salim Jaya Konstruksi dengan nilai anggaran Rp. 3.920.000.092,00. Pelaksanaannya terkesan asal jadi dan tidak mematuhi prosedur yang berlaku.
Salah satu temuan utama adalah pemasangan dinding drainase banyaknya yang ukuran ketebalannya kurang dari 20 cm serta lantai drainase tanpa adanya amparan pasir padahal komponen ini penting untuk menjaga kestabilan konstruksi. Tanpa amparan pasir keretakan pada saluran drainase akan cepat terjadi.
Yang lebih memperhatikan, para pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Helm, Sepatu boat dan rompi keselamatan, meskipun hal ini diwajibkan berdasarkan standar Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Saat dimintai keterangan salah satu pekerja mengungkapkan tidak punya dan tidak difasilitasi oleh pelaksana pekerjaan.
“Tidak punya pak, dari pelaksana juga gak ada pak,” ungkap pekerja proyek.
Pengawas dari PUPR mengetahui prihal tersebut namun diam saja seakan akan tidak tau tutup mata.
Fungsi adanya pengawas dari pihak PUPR, untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang ada di lapangan dan apabila ada yang tidak memenuhi standar atau progres yang berhak menegur adalah dari pihak PUPR.
Di duga pihak PUPR ada main dengan pihak rekanan, maka pekerjaan yang tidak memenuhi progres di diamkan saja (tutup mata).
Tim/hR