
Sigli,haba RAKYAT | Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., menghadiri Rapat Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Kabupaten Pidie dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, di Jakarta (20/05/2024).
Rapat Penyusunan RUU ini membahas tentang potensi dan batas wilayah 8 Kabupaten/Kota di Aceh yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, dan dihadiri Anggota Komisi II DPR RI.

Serta dihadiri oleh para Pimpinan Daerah/Kab/Kota dari Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Selatan dan Kabupaten Pidie.
Melalui rapat ini, setiap pemerintah daerah yang berhadir menyampaikan potensi daerah serta batas wilayah masing- masing daerah. Tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Pidie.
Pj Bupati Pidie dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya klausul nilai-nilai sejarah. Ia menerangkan bahwa Kabupaten Pidie sudah ada sejak abad 14 dalam bentuk Kerajaan Pedir.
Serta memiliki sumbangsih dalam penyebaran Agama Islam setelah menguasai Kerajaan Samudera Pasai.
Sejalan dengan hal tersebut, Pj Bupati Pidie menekankan perlunya point terkait sumbangan karakter masyarakat Islam Aceh dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.
“Karakter masyarakat Islam Aceh memiliki kontribusi signifikan dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Wahyudi Adisiswanto menyoroti pentingnya sejarah dan homogenitas kesukuan di Pidie. Menurutnya, Pidie memiliki warisan budaya yang kaya dan masyarakat yang homogen, yang mayoritas beretnis Aceh.
“Homogenitas kesukuan di Pidie adalah kekuatan yang harus dihargai dan dijaga, karena berperan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat serta memperkuat identitas daerah,” sebutnya.
Pj Bupati Wahyudi Adisiswanto juga mengungkapkan, bahwa dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Aceh, Pidie relatif paling homogen dalam konteks kesukuan, agama, ras, dan golongan.
“Pidie relatif paling homogen dalam konteks kesukuan, agama, ras, dan golongan. Namun, konflik seringkali terjadi karena persaingan bisnis. Sedangkan konflik politik lebih sering terjadi diluar Pidie,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa karakter khas masyarakat Pidie sangat kuat.
“Jadi, sesungguhnya masyarakat Pidie memiliki karakter khas Aceh yang sangat kuat, dengan nilai-nilai keagamaan juga yang sangat kuat,” Wahyudi Adisiswanto menjelasnya.
Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RUU tentang Kabupaten Pidie, dan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran guna memperkaya dan memperkuat isi RUU tersebut.
Dengan adanya pengakuan terhadap sejarah dan kontribusi Kabupaten Pidie, diharapkan daerah ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional.
Turut mendampingi Pj Bupati, Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pidie, Muhammad Ady Rizka, S.STP, M.Si., Kabag Hukum Setdakab Pidie, Marlinda Aiha, S.T., S.H.,M.H., dan Kabag Umum Setdakab Pidie, Drs. Akmal.(AA/hR).