Madina – haba RAKYAT | Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut) Kembali gelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah Hotel, hiburan malam dan tempat remang – remang lainnya, Sabtu (12/12/2023), sekira Pukul 00.30 Wib.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Bidang Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ismail Dalimunthe kepada awak media ini.
“Ya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kali ini merupakan perintah langsung dari Bupati Mandailing Natal (Madina) H.Muhammad Jak’far Sukhairi Nasution yang di sampaikan lewat KA Satpol PP Lis Mulyadi Nasution”, ungkap Mail.
Dari hasil Razia Pekat kita kali ini berhasil mengamankan 10 (Sepuluh) orang, antara lain, RD (25) Warga Kelurahan Muara Soma Batang Natal, AW (27) warga Pangkat Kecamatan Lembah Sorik Merapi NA (37) warga Bange Kecamatan Bukit Malintang, S (30) Tambiski Kecamatan Nagajuang, NH (23) Kecamatan Panyabungan Barat MI (22) Kelurahan Mompang SAM (27) Kecamatan Tambangan I (40) Kecamatan Siabu Sa (23) Desa Situmba Angkola Selatan Tapsel Sa (19) Kita Medan), kita juga melakukan pemeriksaan dan melakukan penyelidikan agar lebih dalam tidak mengulangi perbuatannya, sebut Ismail Dalimunthe. (Udin- Paisal Lobe – Jonni)