DAERAH  

Sekda Aceh Barat Marhaban,SE.MSi Hadiri Sosialisasi Risk Manajemen dan RBA

Aceh Barat, haba RAKYAT | Bupati Aceh Barat diwakili Sekda, Marhaban SE., M.Si menghadiri kegiatan sosialisasi penerapan Risk Manajemen (manajemen resiko) pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Risk Based Audit (Audit Internal Berbasis Resiko) Inspektorat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada Jumat (05-08-2022).

Pada kesempatan itu, Materi sosialisasi di sampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh, Supriyadi SE., MM, Kepada seluruh SKPK dalam lingkup Pemkab Aceh Barat dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efesiensi tata kelola Pemerintahan daerah.

Risk manajemen based audit merupakan suatu metodologi audit dengan menggunakan paradigma baru yaitu melalui pendekatan risiko dan proses yang merupakan salah satu produk unggulan BPKP.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan pihaknya menyambut baik sosialisasi yang di sampaikan oleh BPKP Aceh tentang penerapan manajemen resiko dan audit internal berbasis resiko kepada seluruh SKPK dalam lingkup Pemkab Aceh Barat.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting guna meningkatkan kualitas kerja dan membantu proses pencapaian sasaran kinerja pemerintah tuturnya.

“Penerapan manajemen risiko yang efektif akan membantu instansi pemerintah untuk meminimalkan dampak risiko yang berpotensi menghambat pemerintah dalam mencapai tujuan maupun sasaran kinerja” tambah Marhaban.

Dengan optimalnya penerapan manajemen risiko ini, kata dia, diharapkan bisa memberi dampak positif pada peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ujarnya.

Di samping itu, penerapan manajemen resiko juga harus di dukung dengan audit internal berbasis risiko yang baik guna meningkatkan pengawasan internal untuk meminimalisir risiko yang bisa saja timbul di masa yang akan datang dan menyebabkan terjadinya kerugian Negara.

“Semoga dengan terlaksananya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman bagi seluruh SKPK, dalam menerapkan manajemen risiko yang efektif demi tercapainya sasaran kinerja pemerintah yang semakin optimal” tutup Marhaban

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi SE., MM., menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk membantu Pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih ujarnya.

Sebagai auditor internal Negara, kata dia, BPKP memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan Negara, demi mendukung terciptanya efektifitas dan efesiensi dalam tata kelola Pemerintahan.

Manajemen risiko dan audit internal berbasis resiko sendiri, merupakan sebuah paradigma baru dalam manajemen dan mengaudit keuangan, melalui langkah identifikasi, menilai, mengelola dan mengendalikan perstiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan organisasi paparnya.

“Semoga pertemuan ini bisa membawa hikmah dan bermanfaat bagi seluruh SKPK di Lingkup Pemkab Aceh Barat demi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan bersih” pungkas Supriyadi. (Muhibbul Jamil)