DAERAH  

Terkait Kasus Keracunan Gas, DPRK Aceh Timur Terkesan Enggan dan Tak Serius Bela Masyarakat

Di tulis oleh : Masri, SP
Pegiat Sosial berdomisili di Aceh Timur

Kasus bau gas yang kerap terjadi di seputaran lingkar operasi PT Medco E&P Malaka, baik di dekat cluster Alue Siwah maupun lokasi CPP di Blang Nisam. DPRK Aceh Timur terkesan enggan menyelesaikan persoalan tersebut secara serius.

Padahal kasus keracunan terhadap masyarakat yang berada di kawasan tersebut kembali terpapar bau gas yang kedua kali nya yang menyebabkan sedikitnya 30 warga bertumbangan diduga terhirup jenis gas H2S, terutama yang menimpa warga Desa Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam.

Publik juga mengerahui sudah beberapa kali komunitas dan perwakilan masyarakat yang menjadi korban mendatangi ke gedung wakil rakyat DPRK Aceh Timur, dengan harapan DPRK akan membela dan melindungi masyarakat yang merasa trauma serta tidak nyaman lagi hidup di kawasan tersebut sejak dilakukan aktivitas ekplorasi gas.

Akan tetapi DPRK Aceh Timur terkesan enggan bersikap tegas serta serius dalam menanggapi keluhan masyarakat, dimana DPRK seperti main mata dengan pihak perusahaan.

Asumsi tersebut dapat dilihat dari dinamika pertemuan dengan masyarakat dengan pihak perwakilan digedung terhormat tersebut. Hanya menghalalkan rekomendasi klasik, dengan memelas dan memohon kepada pihak perusahaan untuk menggunakan alat teknologi dan tenaga ahli supaya tidak terjadi bau gas yang serupa.

Sementara DPRK Aceh Timur ogah melihat subtansi masalah, apa sih yang menjadi keinginan, tuntutan dan harapan masyarakat yang hidup di lingkar operasi eklorasi gas.

Seharus nya, jika anggota dewan terhormat tersebut harus bersikap tegas serta menunjukkan keberpihakan nya kepada masyarakat yang di wakili nya, salah satunya adalah membentuk Panitia Khusus(Pansus) bau gas.

Melalui pansus DPRK memiliki wewenang untuk mendalami persoalan tersebut secara konferehensif, dengan melihat fakta yang sebenar nya baik dari sisi regulasi, managemen, teknis, pengeloalan lingkungan, SOP serta dapat meminta pendapat pakar kesehatan dan lingkungan untuk memastikan jenis gas yang menyebabkan warga keracunan.

Sebab, selama ini pihak perusahaan sendiri mengklaim telah melakukan kegiatan operasi ekplorasi sesuai Standar Operasional(SOP), serta klaim hasil investigasi tidak ada gas bocor maupun menyebar dari aktivitas ekplorasi, bahkan suhu udara berada di bawah baku mutu.

Jika pekerjaan PT Medco E&P Malaka telah sesuai SOP dan suhu udara dibawah baku mutu, pertanyaan nya, kenapa warga keracunan secara bersamaan, apakah mungkin warga keracunan akibat serbuk jin hingga menyebabkan warga mengalami kerusupan massal..?

DPRK Aceh Timur seyogia nya harus lebih peka dan respon cepat dalam menanggapi keluhan warga, apalagi jika benar yang terpapar gas H2S , sangat berbahaya bagi masa depan kesehatan masyarakat terutama perempuan, balita dan lansia karena reaksi nya akan di alami dalam jangka panjang.

Masyarakat tentu nya sangat mendukung investasi untuk kemajuan daerah, namun di sisi lain kehadiran perusahaan jangan menjadi momok yang menakutkan mengancam kehidupan mereka, dimana sebelum ada aktivitas ekpolorasi gas, masyarakat hidup damai, nyaman dan tentram tidak terusik dengan suara bising mesin maupun udara tidak sehat.

Jika wakil rakyat peduli dan peka terhadap persoalan yang di alami oleh warga yang merasa tertindas, saat itulah dewan harus didepan membela dan melindungi masyarakat, bukan sebalik nya bermain mata dengan pihak perusahaan. (***)