DAERAH  

Tingkatkan Disiplin ASN, Tim Kemenag Aceh Utara Lakukan Sidak ke Madrasah dan KUA

banner 120x600

Aceh Utara, haba RAKYAT
Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten di provinsi Aceh yang memiliki wilayah yang sangat luas, begitu juga dengan satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Utara yang tersebar di sejumlah kecamatan. Oleh karenanya, untuk mempercepat proses pengawasan terhadap satker tersebut, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara membagi 3 tim yang terjun langsung ke lapangan melakukan peninjauan terhadap Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, Drs. H. Maiyusri, M.Ag melalui Kasubbag Tata Usaha Sabaruddin, S.Ag, M.Sos, Selasa (15/04).

Lanjut Sabaruddin, peninjauan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si guna memberikan pelayanan maksimal hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Peninjauan dan pengawasan dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah dan KUA,” ujarnya.

Disebutkannya, Tim 1 terdiri dari Kakankemenag Aceh Utara Drs. H. Maiyusri, M.Ag, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag, M.Sos dan Humas berserta staf melaksanakan monitoring mendadak, sekaligus bersilaturahmi.

Adapun madrasah dan KUA yang langsung diinspeksi diantaranya KUA Matangkuli, KUA Tanah Luas, KUA Nibong, MAN 4 Aceh Utara, MAN 6 Aceh Utara, MTsN 7 Aceh Utara, MIN 9 Aceh Utara dan MIN 7 Aceh Utara.

Sementara Tim 2 bersama Kasubbag TU Sabaruddin, S.Ag, M.Sos, Kasi Pendidikan Madrasah Drs. H. Munzir, M.Pd, dan staf melaksanakan peninjauan ke MAN 2 Aceh Utara, KUA Baktiya dan terakhir MTsN 3 Aceh Utara, yang letaknya lumayan jauh dari pusat Kabupaten.

Selanjutnya, kata Sabaruddin, Tim 3 yaitu Kasi PAIS H. Ruslan, S.Ag, M.Pd dan Penyenggara Zakat dan Waqaf merangkap Plt.Kasi PD Pontren Syukri, S.Ag. “Tim ini melaksanakan peninjauan ke MTsN 4 Aceh Utara, MIN 34 Aceh Utara, KUA Samudera dan KUA Meurah Mulia,” imbuhnya.

Terkait laporan peninjauan ke setiap satker akan disampaikan pada saat rapat bersama yang dipimpin Kakankemenag Aceh Utara nantinya. “Jika ditemukan ketidakhadiran ASN guru dan KUA akan kita panggil dengan memberikan SP (Surat Peringatan) dan setelah itu, apabila juga tidak ada perubahan untuk disiplin, maka akan kita ambil sikap lebih tegas lagi,” pungkasnya. (Yoes)

banner 325x300