DAERAH  

Tingkatkan mutu pelayanan, RSUD TCD Sigli terapkan SIMRS dan RME, diresmikan Pj. Bupati

Sigli,haba RAKYAT I Pj. Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, didampingi Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro (TCD) Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS., dan Wadir Umum dan Keuangan, Muhammad Nur, S.K.M., M.Kes., meresmikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Rekam Medis Elektronik (RME) RSUD TCD Sigli, Selasa, (31/12/2024).

Pj. Bupati pada sambutan dan arahannya mengapresiasikan Direktur serta segenap Jajaran Manajemen RSUD TCD Sigli atas kerja keras selama ini untuk membantu meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit, serta mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pidie, serta mulai berlakunya SIMRS dan RME di RSUD TCD Sigli.

Disebutkan Pj. Bupati, bahwa berdasarkan Permenkes No. 1171 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), setiap Rumah Sakit wajib melaksanakan SIRS.

Pelaporan SIRS dari Rumkit dilakukan melalui Aplikasi RS Online, sesuai dengan Juknis dan Format yang telah ditentukan. data ini hanya dapat diakses oleh RS, Dinas Kesehatan, dan Kemenkes. Hal ini sebagai Implementasi RME sesuai denga Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan SIMRS, jelas Pj. Bupati, akan mempermudah masyarakat atau pasien melakukan pendaftaran rawat inap maupun rawat jalan melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) sehingga mengurangi kepadatan dalam antrian saat pelayanan berlangsung.

“Dengan diberlakukannya sistem ini akan mampu memperbaiki kuantitas dan kualitas data pelaporan di RSUD TCD Sigli, serta masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal. Dan SIMRS ini telah mendapatkan pengesahan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sebelumnya, dalam laporan pada acara tersebut, Direktur RSUD TCD Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS., menyampaikan, bahwa SIMRS adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumkit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur
administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Kesehatan (SIK).

Adapun RUANG LINGKUP SIMRS, meliputi

  1. Modul Registrasi pasien
  2. Modul rawat inap
  3. Modul rawat jalan
  4. Modul rawat darurat
  5. Modul rekam medik
  6. Modul laboratorium
  7. Modul farmasi dan apotek.

Disampaikan juga, INTEROPERABILITAS adalah suatu aplikasi yang bisa berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui suatu protokol yang disetujui bersama lewat bermacam macam jalur komunikasi, diantaranya dapat terjadi komunikasi
data dengan aplikasi berikut:

  1. Badan siber dan sandi negara balai sertifikasi elektroniK.
    Alhamdullilah, berdasarkan hasil uji penerapan modul pada
    tanggal 12 Desember 2024 SIMRS RSUD TCD Sigli TELAH BERHASIL MELALUI TAHAP INSTALASI MODUL
    SERTIFIKASI ELEKTRONIK HINGGA TAHAP UJI PENERAPAN
    MODUL.
  2. Sistem informasi rumah sakit (SIR)
  3. Sistem casemix (khusus yang melaksanakan program jaminan
    kesehatan nasional).
  4. Aplikasi yang lainnya yang mendukung kinerja rumah sakit.

“SIMRS dan RME ini sudah berjalan 100 persen di Poliklinik serta rawat inap
dan susuai tuntutan BPJS, ini semuanya berkat dukungan seluruh
pegawai Rumkit. Saya mengucapkan terimakasih kepada dokter spesialis, dokter umum, serta seluruh Profesional Pemberi Asuhan (PPA)”, ucap Direktur diakhir laporannya.

Acara ini dilanjutkan dengan peninjauan tempat pelayanan SIMRS dan RME di Poliklinik Rawat Jalan oleh Pj Bupati bersama Unsur Forkopimda, Ketua Dawas, Prof. Dr. H. Syamsul Rizal, M.Ag, Ketua MPU, Tgk. H. Ismi A. Jalil (Abu Ilot), dan didampingi oleh Direktur dan Wadir RSUD TCD Sigli, serta ikut serta Kepala Bappeda, H. Isnaini Ibrahim, S.T., M.Si., juga diikuti sejumlah Kepala SKPK.

Terpisah, Kabid Penunjang Pelayanan RSUD TCD Sigli, Khairina, S.ST., M.K M., mengatakan, tujuan aplikasi pelayanan secara online adalah untuk peningkatan mutu pelayanan terhadap pasien.

SIMRS) dan RME sudah teruji dan mendapatkan pengesahan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dari Badan Siber dan sandi Negara Indonesia (BSSN). Dan sudah dilakukan uji coba selama enam bulan.

“Terbukti sangat bermanfaat untuk mempercepat alur pelayanan pasien, semua terintegrasi secara online mulai dari pendaftaran di poliklinik hingga ambil obat di apotik”, pungkas Khairina.(AA/hR)