DAERAH  

Tokoh Masyarakat Tuding Reje Kampung Wih Nareh Tilap Dana Desa

Foto. Ilustrasi.

Aceh Tengah – haba RAKYAT | Kasus dugaan ketidak sesuaian penggunaan Dana Desa kembali menyeruak. Kali ini melanda Kampung Wih Nareh, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Reje Kampung Wih Nareh, Abdul Rahman, saat dihubungi wartawan via WA, Sabtu (18/05) pagi, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Abdul kepada media ini mengungkapkan terkait keterangan masalah itu sudah dikonfirmasi lewat media lainya dan masalah tersebut sudah selesai dibahas bersama RGM lewat media tersebut.

Selanjutnya, Reje Wih Nareh mengirimkan nomor perwakilan media yang telah memuat berita.

Saat wartawan menindaklanjut konfirmasi, mengutip dari media Kennews.id, kepada media Kennews.id, Abdul membantah tudingan tersebut.

“Untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas-fasilitas itu, saya menggunakan dana pribadi saya terlebih dahulu, sampai sekarang uang saya belum dikembalikan,” kata Abdul Rahman.

Abdul Rahman balik menuding bahwa laporan yang dibuat oleh masyarakat ke Inspektorat itu, dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tidak suka dan tidak mendukung serta bukan pemilihnya dalam pemilihan Reje sebelumnya.

“Semua proyek itu telah selesai dikerjakan,” tambah Abdul Rahman dalam keterangan nya kepada Kennews.id.

Sementara itu sumber Media haba RAKYAT, Abdullah Ali, kepada wartawan menginformasikan beberapa kegiatan yang berasal dari Dana Desa alokasi TA 2023 Kampung Wih Nareh, diduga tidak dikerjakan.

“Beberapa kegiatan yang berasal dari dana desa pada fisiknya tidak pernah dikerjakan tetapi dalam laporannya ada”.

Menurut Abdullah, pada awalnya kegiatan tahun anggaran 2023 tersebut tidak dikerjakan sama sekali oleh Reje Kampung Wih Nareh, Abdul Rahman, tetapi karena ada laporan dari masyarakat ke Inspektorat kabupaten, kemudian kegiatan tersebut dibuat laporan pertanggungjawabannya.

“Tetapi diduga kuat hanya laporan saja, tetapi tidak ada pelaksanaan dan tidak tau siapa yang menerima,” terang Abdullah.

Adapun kegiatan-kegiatan yang dilaporkan masyarakat Wih Nareh ke Inspektorat Aceh Tengah pada 27 Januari 2024 tersebut adalah, Penyelenggaraan Pengecoran Lantai dan Kanopi, Pengadaan Peralatan Kesehatan, Penyelenggaraan Pembangunan Rumah Adat, Pengadaan Program Tanaman Palawija dan Pengadaan Produksi Peternakan.

Total kegiatan menggunakan anggaran negara dialokasikan dari Dana Desa Wih Nareh, diperkirakan secara akumulasi, keseluruhan berkisar Rp. 98.683.000. Terang Abdullah. (Redaksi)