
Sigli,haba RAKYAT I Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi Umar membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Hutan Adat di Kabupaten Pidie, Kamis (24/04/2025) bertempat di Aula Bappeda.
Dalam sambutannya, Al Zaizi Umar, yang didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pidie, Isnaini, ST., M.Si., dan Ketua Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA), Zulfikar Arma, menyampaikan, bahwa Hutan Adat merupakan kawasan yang berada di wilayah adat yang tak terpisahkan dari siklus komunitas adat.
“Masyarakat Aceh memiliki kearifan lokal dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), termasuk Hutan Adat yang diatur melalui Hareukat, yaitu mata pencaharian atau penghasilan masyarakat,” ungkapnya.
Imbuhnya, secara tradisional masyarakat Aceh juga memiliki kearifan lokal dalam menjaga dan melestarikan SDA melalui lembaga- lembaga dalam struktur kelembagaan adat Aceh yang bertanggung jawab dalam melestarikan SDA tersebut.
Wabup Al Zaizi, pada kesempatan itu berpesan agar masyarakat bersama -sama menjaga hutan, karena pengelolaan Hutan Adat bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun seluruh elemen masyarakat.
“Dengan pengelolaan Hutan Adat yang optimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pidie yang lebih berdaya,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh Agama, Mukim se-kabupaten Pidie, termasuk dari unsur Akademisi, Umar Mahdi, S.H., M.H.(AA/hR)