
Sigli,haba RAKYAT I Sejumlah personel Polisi dari Polres Pidie, Brimob dan Personel Polda Aceh, serta TNI dari Kodim 0102/Pidie, diturunkan untuk menghentikan operasi tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
Penertiban tambang emas ilegal itu dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K., bersama Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I K., pada Rabu kemarin.
“Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diamankan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie”, ungkap Kapolres Pidie, kepada sejumlah awak media, Kamis (26/12/2024).
Kapolres Pidie juga mengatakan, pada penertiban ini petugas Kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Pidie menyita sejumlah barang bukti yang digunakan penambang emas ilegal tersebut.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, saat penindakan itu dilakukan, lokasi atau tempat penambang emas ilegal sudah ditinggal pemilik maupun pekerja, dan saat itu petugas gabungan menemukan sejumlah tempat penyaringan emas (Asbuk) yang telah di tinggalkan, dan oleh tim langsung memusnahkan asbuk tersebut dengan cara membakarnya.
Kapolres Pidie menyebutkan, ada 5 mesin penggiling batu, 5 jeringen BBM jenis Solar berukuran 35 liter yang di sita di lokasi tambang, selain itu ada 3 camp penambang pada lokasi tambang yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Dalam kegiatan penertiban ini, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet baliho imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan pertambangan ilegal di wilayah tersebut”, kata AKBP Jaka Mulyana.
Dijelaskan Kapolres, bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan. Namun peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.
Aktifitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air, karena adanya bahan bahan dan zat berbahaya seperti merkuri dan sianida yang digunakan oleh penambang ilegal.
“Tentu saja kita tidak menginginkan lingkungan di sini tercemar yang berdampak pada lingkungan warga sekitar”, pungkas Kapolres AKBP Jaka Mulyana.(AA/hR)