
Sejumlah warga yang mengaku mewakili dari tiga dusun yang ada di desa Pasi Birah yang terdiri dari Dusun Kota Padang, Dusun Paya Pinto, dan Dusun Alu Calong, turun ke Kota Meulaboh, guna meluruskan hal Terkait laporan yang mencantumkan, dan membawa-bawa atas nama Warga Masyarakat Pasi Birah, jum’at 04/09/23.
ACEH BARAT – haba RAKYAT | Terkait pemberitaan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Woyla Induk Kabupaten Aceh Barat yang di laporkan oleh beberapa warga yang mengaku berasal dari Desa Pasi Birah ke Kantor PWI Aceh Barat, pada hari Senin tanggal 04 September 2023 lalu, dan kemudian di beritakan oleh sejumlah Media cetak dan online, yang mana di sebutkan, adanya dugaan penyalahgunaan dana Desa serta ketidak transparanya oknum kepala desa itu dalam mengelola dana di desa Setempat.
Selain di tuding tidak transfaran dan terkesan tertutup, Dari laporan itu juga di ketahui, Oknum kepala desa itu di sebut – sebut tidak amanah oleh para pelapor, yang katanya pada saat pelaksanaan program pembangunan Desa tersebut, tidak pernah melakukan Musyawarah dengan Tokoh-tokoh, dan segenap komponen Masyarakat Desa Pasi Birah Kecamatan Woyla Induk, Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, di duga telah menimbulkan Pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat., dan lalu kemudian, Sejumlah warga yang mengaku mewakili dari tiga dusun yang ada di desa Pasi Birah yang terdiri dari Dusun Kota Padang, Dusun Paya Pinto, dan Dusun Alu Calong, turun ke Kota Meulaboh, guna meluruskan hal Terkait laporan yang mencantumkan, dan membawa-bawa atas nama Warga Masyarakat Pasi Birah, jum’at 04/09/23.
Di ketahui, dengan mengunakan kendaraan Pribadi Roda dua dan empat, Sejumlah Warga dalam bentuk rombongan massa itu tiba di Meulaboh pada pukul 09:30.wib, dan langsung menjumpai Awak Media haba RAKYAT, guna Mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan *Atas nama Masyarakat Pasi Birah melaporkan oknum kepala desa Ke Kantor PWI terkait dugaan Penyelewengan Dana desa* Salah seorang Warga M, Saleh, (70) perwakilan dari Dusun Paya Pinto, mengatakan, dirinya mengakui bahwa oknum kepala tersebut pernah di laporkan oleh Sekelompok Warga setempat ke Pihak Auditor (Inspektorat ) Kabupaten Aceh Barat, terkait adanya Dugaan temuan penyalahgunaan Anggaran diantaranya, anggaran ketahanan pangan, pengadaan MCK dan pengadaan pembebasan lahan untuk sarana olahraga di desa Tersebut, pada tahun 2020 -2021 dan 2022.
“Kami datang ke sini hanya ingin meluruskan informasi terkait laporan yang mengatasnamakan masyarakat kami desa Pasi Birah yang melaporkan oknum kepala desa itu ke awak Media, terkait penyalahgunaan Anggaran desa, diantaranya, anggaran ketahanan pangan, Anggaran pembebasan lahan sarana Olahraga, dan Anggaran pengadaan MCK dan lainnya, yang memang sedang di tangani Oleh pihak Auditor (Inspektorat). Tetapi Yang perlu kami Luruskan hari ini adalah, kami yang hadir disini, sekitar 65 orang menyatakan bahwa laporan itu bukanlah berasal dari kami Mayoritas masyarakat desa Pasi birah dan Inilah Kami perwakilan dari tiga dusun yang ada di desa pasi birah, kami masyarakat desa Pasi Birah justru mendukung Kinerja Kepala Desa tersebut, mulai sejak tahun 2018 dia menjabat sebagai Pj kepala desa Pasi Birah hingga sekarang terpilih menjabat sebagai Kepala Desa Definitif tahun 2023 ini,” Ungkap M Saleh.
Hal senada juga diungkapkan oleh Seorang ibu rumah tangga Rusbi (40)warga dari dusun Kota padang ia mengaku Selama kepemimpinan kepala desa yang di maksud banyak kemajuan dari segi pembangunan fasilitas umum di desanya, mulai dari fasilitas sarana tempat ibadah fasilitas sarana olahraga dan pembangunan Infrastruktur fasilitas umum lainnya di desa tersebut. “Dulu masjid kami itu pada tahun 2017 an tidak layak di gunakan sebagai sarana tempat beribadah Karena selain bangunanya sudah Kropos, atap nya juga Bocor dimana mana, Alhamdulillah selama Pak kecik Aan ini menjadi kepala desa kami sekarang ini sudah dibangun Mesjid yang baru dan masyarakat sangat bersyukur dengan kehadiran dan kepemimpinan Beliau Yang tulus membagun desa,” Ujar Rusbi.
Lebih lanjut Rusbi mengungkapkan selama kepemimpinan kepala desa yang sekarang masyarakat di desa acap menerima bantuan dari pemerintah Desa setempat, baik dalam bentuk isentif uang tunai maupun Dalam bentuk bahan makanan pokok sebagai contoh Kata Rusbi, “Pada saat Masa-masa Covid-19 dulu Masyarakat setempat di berikan bantuan uang tunai dari pihak penerintah desa setempat berkisar hingga Rp,150.000 perjiwa. Dirinya juga mengaku Selama ini sudah 4 (empat) kali menerima Bantuan daging kerbau yang menurutnya kala itu di bagikan Secara per Kepala keluarga (KK) di desa tersebut.” Ungkap Rusbi.
Sementara itu Mariana (36) anak dari Sofyan salah seorang warga yang mengorbankan Kebun sawitnya untuk dijadikan sarana fasilitas olahraga mengatakan, saat membaca berita di salah satu media online terkait laporan penyimpangan Oknum kepala desa pasi birah, dirinya merasa gregetan saat membaca berita tersebut, pasalnya para pelapor itu mengatasnamakan Masyarakat Umum Pasi Birah. “Saya Pribadi sangat jengkel sekali dan merasa geregetan saat membaca berita tersebut karena apa yang disampaikan dan Yang dilaporkan itu menurut saya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, apalagi membawa-bawa nama masyarakat Desa Pasi Birah Padahal para pelapor itu juga masih Ada hubungan family (Sepupu) dengan kepala desa tersebut,” ungkap Mariana.
Lebih lanjut di ketahui, Terkait kepala desanya yang di laporkan Ke pihak Inspektorat yang diduga melakukan penyimpangan dalam pengolaan dana desa, mariana mengaku mengetahui hal Tersebut pada saat Tim Auditor Inspektorat Datang ke desa mereka. “Ya, yang saya tahu beberapa waktu yang Lalu itu ada datang Pihak inspektorat ke desa kami namun jelasnya Saya tidak tahu persis, jadi karena masalah itu sedang ditangani oleh pihak Inspektorat ya sebaiknya kita tunggu saja hasilnya, Namun demikian secara pribadi saya Mengaplus kinerja yang telah dilakukan perangkat desa selama ini, karena selama ini kami mengganggap kinerja Kepala desa itu sudah sesuai Prosedur dan Aturan, Yaitu setiap Ada kegiatan Menyangkut dengan pembangunan desa Pasi Birah, pihak perangkat desa itu selalu melakukan musyawarah dengan seluruh warga masyarakat di sini, Nah ini yang ingin kami luruskan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kegaduhan di kalangan masyarakat kami, “ujar Mariana.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE, saat ditemui awak media mengatakan Sudah menurunkan tim auditor ke desa tersebut beberapa waktu yang lalu guna di lakukan Audit terhadap Dugaan penyalahgunaan dana desa Yang diduga dilakukan oleh terlapor oknum Kepala Desa Pasi Birah. “Ya, Seperti yang saya katakan kemarin kita sudah sudah menerima laporan dari beberapa warga yang mengaku dari desa Pasi Birah, berdasarkan laporan tersebut Tim Auditor sudah di terjunkan ke desa yang di maksud guna dilakukan Audit, “Jadi kita tunggu saja hasilnya beberapa waktu ke depan,” Demikian Kepala Inspektorat.
Di sisi lain oknum Kepala desa Pasi Birah berinisial (AF) saat dihubungi Via WhatsApp mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada tim auditor Inspektorat terkait laporan dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa yang di tujukan Terhadap dirinya. “Ya, saya serahkan sepenuhnya kepada tim Auditor karena dalam hal ini memang sedang ditangani oleh pihak inspektorat aceh barat, Jika memang nantinya ada temuan dan saya terbukti bersalah Seperti Yang dilaporkan oleh beberapa warga saya itu, saya siap bertanggung jawab,” jawabnya singkat.
(Dedy.S)