Dewan Desak Disdikbud Wajibkan Mapel Bahasa Aceh Untuk Jenjang SD dan SMP

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi

Banda Aceh, haba RAKYAT
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh agar mewajibkan Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Aceh  bagl siswa jenjang SD dan SMP.

Kebudayaan daerah menjadi sarana identitas nasional dan perlu dibina, dikembangkan, serta diwariskan ke generasi berikutnya.

“Peranan bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sangat penting bagi umat manusia, sebagai alat berkomunikasi. Bahasa Aceh salah satu bahasa daerah di Indonesia juga berperan dalam kegiatan interaksi sosial masyarakatnya,” kata Musriadi, Kamis (25/4/2024).

Dikatakannya, pembinaan dan pengembangannya dapat dilakukan melalui pendidikan dan pengajaran. Di samping itu, bahasa Aceh dapat pula dikembangkan melalui media massa dan masyarakat.

Pelaksanaan pengajaran bahasa daerah, lanjut Musriadi, merupakan realisasi dari maksud Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan berhubungan dengan Bab XV Pasal 36 dinyatakan, bahasa yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina masyarakat pemakainya dihargai dan dipelihara oleh negara karena bahasa bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.

Bahasa Aceh perlu diajarkan di sekolah-sekolah sebagai salah satu mata pelajaran dengan tidak mengganggu mata pelajaran lain. Pengajaran bahasa Aceh diberikan bertujuan memperkenalkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Aceh, baik tentang tata bunyi dan tata bentuk maupun tata kalimatnya.

“Hasil yang diharapkan dari pengajaran ini, anak dapat membedakan pola kalimat bahasa Aceh dengan pola kalimat bahasa Indonesia dalam bahasa lisan atau dalam bahasa tulisan,” katanya.

Ia merincikan, pengajaran bahasa selalu mencakup empat aspek kemampuan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek itu perlu mendapat perhatian yang serius dari para guru agar pengajaran bahasa dapat mencapai sasarannya.

Ia berharap Disdikbud Banda Aceh perlu memasukkan kurikulum muatan lokal bahasa, khususnya bahasa-bahasa di Aceh mulai tingkat dasar hingga menengah. (Rel)