Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

banner 120x600

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si.

Bireun, haba RAKYAT | Polres Bireuen bergerak cepat menangani laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).

“Hari ini (Kamis, 18 April 2024) terlapor sudah diperiksa oleh penyidik selama 3 jam. Terlapor mengakui perbuatanya melakukan pengancaman via telepon kepada Fajri Bugak wartawan Dialeksis di Bireuen,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si kepada wartawan di Bireuen,Kamis, 18 April 2024.

Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah bersama Kanit Pidum Aipda Asra Dinata menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi baru penetapan tersangka.

“Perkara ini terus berproses sesuai SOP yang ada,” ujar Iptu Adimas Firmansyah.

Sebagaimana diberitakan, oknum
sopir Camat Kota Juang, Bireuen berinisial TF diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan Dialeksis liputan Bireuen, Fajri Bugak.

Fajri Bugak mengatakan pengancaman terhadapnya terjadi dua kali.

Pertama pada Jumat malam, 12 April 2024 sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.

TF melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman dengan bahasa yang sangat tidak etis, malah mengeluarkan kata-kata, “tunggu saja, kalau bukan aku yang mati, kau yang mati.”

Setelah kejadian Jumat malam, Fajri mengira sudah selesai.

Namun pada Sabtu malam, 13 April 2024 sekitar pukul 19.40 WIB, TF kembali menelepon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi.

“Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,” kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu, 14 April 2024.

Dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua.

“Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik bahkan leher saya akan ditebas,” ungkap Fajri mengutip ancaman TF.

TF yang dikonfirmasi Dialeksis membantah mengancam Fajri namun mengajak wartawan tersebut bertemu untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

Sedangkan Fajri, atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut, membuat Laporan ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. (Rel)

banner 325x300