Aceh Barat, haba RAKYAT | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar penutupan rapat paripurna ke II masa sidang ke II DPR, agenda tersebut digelar di ruang sidang utama DPRK setempat pada Senin (23-05-2022).
Bupati Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (sekda) Marhaban SE, MS.i mengatakan “Selaku Pemerintah daerah, kami memberikan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada semua pihak khususnya kepada DPRK Aceh Barat yang telah memberikan kontribusi melalui catatan dan rekomendasi berupa saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Aceh Barat selama tahun anggaran 2021, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan”.
Hal tersebut disampaikan nya dalam Penutupan rapat Paripurna ke II masa sidang ke II DPRK Aceh Barat tahun 2022 sekaligus penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan itu, pimpinan DPRK Aceh Barat, menandatangani sekaligus menyerahkan langsung laporan hasil kerja Panitia Khusus terhadap LKPJ Pemkab Aceh Barat tahun anggaran 2021 kepada Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Sekda.
Menurut Marhaban, di samping banyak memperoleh prestasi, perjalanan tahun anggaran 2021, juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan.
Oleh sebab itu, ia berharap hal tersebut akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna melakukan perbaikan demi kesempurnaan kinerja dimasa yang akan datang ujarnya.
Marhaban juga berharap sinergitas dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dengan baik guna menghadapi beberapa agenda penting daerah lainnya dalam tahun anggaran 2022 sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi kedepannya harapnya.
“Kita harus memperkuat komunikasi serta komitmen pembangunan yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat” pungkas Marhaban.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, mengatakan penyampaian laporan hasil kerja Pansus ini merupakan inventarisasi permasalahan dan rekomendasi panitia khusus terhadap LKPJ pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun 2021, sekaligus dijadikan rekomendasi DPRK yang akan ditetapkan dalam suatu keputusan DPRK Aceh Barat ujarnya.
Ia berharap permasalahan yang telah disampaikan melalui rekomendasi Pansus DPRK Aceh Barat tersebut bisa mendapat perhatian yang serius serta ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sebagai upaya memberikan yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat kedepan harapnya.
Disamping itu, ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Aceh Barat atas prestasi laporan keuangan pemerintah daerah yang kembali memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara terus menerus ucapnya.
“Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan di tingkatkan lagi di tahun-tahun berikutnya” pungkasnya. (Mil)