Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M, saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Aceh Selatan, Rabu 16/08/2023.
TAPAKTUAN – haba RAKYAT | Hasil pengungkapan kasus Narkoba selama 3 bulan (Mei sampai Juli 2023), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan, berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Aceh Selatan, Rabu 16/08/2023.
Iptu Fakhrurrazi menjelaskan, “Dari penangkapan para tersangka selama 3 bulan, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya Narkotika jenis Sabu seberat 18,93 gram dan Narkotika jenis Ganja seberat 577,73 Gram, ujar Kasat Resnarkoba Fakhurrazi.
Kasat Resnarkoba juga menegaskan, akan menindak tegas bagi para pengguna, ataupun pengedar narkotika, untuk mewujudkan generasi yang lebih bersih dan bebas dari narkoba, tutup Kasat Resnarkoba.
(Rizky Sufi Riansyah)