Aceh Timur, haba RAKYAT | Sejumlah Keuchik dan BPD (Tuha Peut) dalam tiga Kecamatan, yaitu Pante Bidari, Simpang Ulim dan Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur sukses mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), pelatihan yang diterapkan adalah sistem pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (LEMPANA), di Hotel The Royal Idi Aceh Timur. Jum’at, 3 Juni 2022.
Antusiasme Keuchik (kades) dan Tuha Peut tampak terlihat dalam mengikuti bimbingan teknis di hari pertama Kamis (2/6) hingga akhir pada gelombang 8 yang dilaksanakan selama tiga hari dengan tema “Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Dana Desa Beserta pengadaan barang dan jasa dimasa transisi Covid-19 dalam pemulihan ekonomi Desa”.
Abdullah Ketua Forum DPK APDESI Kecamatan Simpang Ulim saat ditemui awak media mengatakan, “bagi kami aparatur desa pelatihan atau bimbingan teknis ini sangat bermanfaat dan berguna dalam mengelola dana desa di masa pemulihan ekonomi Desa, katanya.
Selain bermanfaat bagi kepala desa, lanjutnya, juga sangat bermanfaat bagi Tuha Peut yang memiliki tugas sebagai pengawas dalam realisasi anggaran dana desa, “dengan adanya bimtek seperti ini tentunya kami sudah paham dan bila ada permasalahan kita bisa dengan mudah untuk menyelesaikan nya, karena sudah ada ilmu,” ujar Keuchik Lah yang juga turut di benarkan oleh ketua Forum DPK APDESI Kecamatan Pante Bidari Muzakir HRD.
Sementara Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar, SE menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Gampong) menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah, sebagaimana disebutkan di atas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika memang undang- undang tersebut dapat diterapkan dengan sungguh-sungguh, paparnya.
Hal ini tentunya disebabkan karena dengan diakuinya Desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan Desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan.
Kepala desa dan perangkatnya, terang Syamsuar, mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa atau Gampong. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, sehingga Kades dan perangkatnya harus di tingkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan. Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa,” pungkasnya. (hR/42)