
Photo : Senator DPD RI asal Aceh H Sudirman ketika mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI. (photo/Ist).
Jakarta, haba RAKYAT | Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H. Sudirman sapaan akrab Haji Uma melaporkan masalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) untuk aparatur gampong kepada Menteri Keuangan RI serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. Kamis (25/8).
Haji Uma menyebutkan permasalahan Bimtek Aparatur Gampong (Desa) ke luar daerah saat ini sedang menjadi sorotan publik di Aceh, bahkan banyak tokoh masyarakat dan elemen sipil melaporkan hal tersebut kepada dirinya.
“Permasalahan Bimtek aparatur Desa di Aceh, sudah kita laporkan di dalam 2 kali acara rapat kerja terpisah antara Komite IV DPD-RRI dengan Kementerian Keuangan serta BPKP di Gedung DPD RI,” sebut Haji Uma Senator DPD RI asal Aceh ini dalam pres rilisnya yang diterima haba RAKYAT. Kamis (25/8/2022).
“Perlu saya laporkan kepada Ibu Menteri, kami menerima banyak laporan selama masa reses di Aceh terkait penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Bimtek aparatur Desa diluar daerah yang belum tentu bisa dipertanggung jawabkan, baik efektifitas hasil kegiatan, maupun efisiensi anggaran. Bahkan lebih cenderung hanya menguras dana desa yang mestinya digunakan untuk pembangunan desa”, sebut Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, aparatur desa menerima undangan Bimtek dari sejumlah lembaga yang lokasi kegiatannya diluar Aceh dan ini terus berulang kali setiap tahun. “Penggunaan Dana Desa untuk kegiatan bimtek aparatur Gampong diluar daerah diperkirakan mencapai 50 juta, bahkan kadang lebih setiap desa pertahun nya. Di Aceh ada 6.516 desa dan jika dikalikan 50 juta saja per desa, maka Dana Desa yang dihabiskan untuk bimtek mencapai Rp. 325,8 milyar per tahun,” jelas Haji Uma.
Haji Uma juga mensiyalir sejumlah oknum aparat penegak hukum, yakni, Polri, TNI dan kejaksaan diduga kuat ikut menunggangi Dana Desa. “Salah satunya dengan menjadi pendukung dibalik sejumlah lembaga bimtek agar aparatur gampong ikut serta bimtek dimaksud,” ungkap Haji Uma.
Karena itu, Haji Uma meminta kepada Menteri keuangan serta instansi terkait lainnya untuk melakukan investigasi terkait permasalahan bimtek aparatur desa yang diduga jadi lahan bisnis oknum tertentu di Aceh yang diduga kuat telah lama berlangsung di Provinsi Aceh.
“Hal ini besar kemungkinan tak hanya terjadi di Aceh, namun diseluruh Indonesia.
Sejumlah oknum aparat Polri, TNI dan Kejaksaan di kabupaten/kota disinyalir ikut menunggangi dana desa, salah satunya menjadi pendukung dari sejumlah lembaga bimtek agar aparatur desa harus ikut bimtek. Karena itu, Kementerian keuangan bersama lintas institusi terkait lainnya perlu melakukan investigasi terkait hal ini”, pintanya.
Menyikapi laporan itu. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyatakan akan berkoordinasi dan menyampaikan hal itu kepada lintas instansi lain agar Dana Desa dapat digunakan semestinya untuk pembangunan desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Mengenai masalah yang disampaikan Pak Sudirman terkait pengunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa dan lainnya, nanti kita akan berkoordinasi dan menyampaikannya kepada instansi terkait lain untuk agar dana desa digunakan semestinya untuk pembambangunan di desa”, kata Sri Mulyani.
Ditempat terpisah sebelumnya, masalah bimtek aparatur desa juga disampaikan Haji Uma dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Badan Pengawasas Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) yang dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 – 2.30 WIB di Gedung DPD RI, Jakarta.
Dalam rapat kerja dengan BPKP ini, selain masalah bimtek bagi aparatur desa, Haji Uma juga menyampaikan informasi terbaru yang diperoleh dirnya dari masyarakat di Aceh Utara terkait adanya permintaan dana desa sebesar 15 juta per desa untuk pengadaan running text (teks berjalan) yang akan dipasang di gerbang gapura masing-masing desa atau gampong.
“Informasi baru saya peroleh, di Kabupaten Aceh Utara muncul permintaan dana desa sebesar 15 juta dari salah satu forum keuchik yang dibelakangnya ada oknum aparat untuk pengadaan running text. Apakah itu kebutuhan prioritas atau kepentingan pihak tertentu yang menunggangi dan mengambil untung dari dana desa?”, pungkas Haji Uma. (Rils/Raz)